Polda Malut Bidik Pelabuhan Pribadi PT BUMN di Halsel

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Operasi dua pelabuhan pribadi milik PT Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN) di Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan diduga kuat tak memilki izin.

Informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan, walau tak memiliki izin, dua pelabuhan yang terletak di antara Desa Kupal dan Desa Tuokona Kecamatan Bacan Selatan itu bertahun-tahun telah beroperasi untuk kepentingan pribadi atau perusahan tersebut.

Dua pelabuhan pribadi milik PT. BUMN itu selama beroperasi tanpa diawasan Pemerintah Daerah Halsel. Selain tak diawasi, diduga kuat selama beroperasi tak ada konstribusi untuk pembangunan daerah alias tidak ada Penghasilan Asli Daerah (PAD) masuk di daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ahmad Rajak mengatakan dinas perhubungan tidak mengetahui karena operasi berupa Kapal Tongkang untuk kepentingan PT BUMN tidak berlabu atau sandar di dermaga milik pemerintah di Desa Kupal.

Baca Juga :  Live streaming Laga perdana Laskar Sibela, Persihalsel hadapi Bandung united

“Kami juga tidak tau karena tidak sandar di dermaga,” katanya saat dikonfirmasi segmen.co.id via pesan singkat WhatsApp, Senin 15 Maret 2021.

Menurutnya jika operasi itu tidak di dermaga milik pemerintah, maka bukan kewenangan dinas perhubungan tetapi itu menjadi kewenangan dinas lain.

Sehingga selaku Kepala Dinas Perhubungan Halsel tidak memilki kewenangan. “Kalau diluar dermaga itu kewenangan dinas lain, bukan di perhubungan,” aku Ahmad.

Ahmad juga mengaku operasi 2 dermaga pribadi milik PT BUMN itu telah ditangani Polisi Daerah Maluku Utara.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Malut Kombes (Pol) Alfis Suhaili mengaku penyidik sudah memintah klarifikasi kepada pihak terkait yakni PT BUMN namun masih ada beberapa dokumen pendukung lain yaitu berupa administrasi masih ada kerungan alias belum lengkap.

Baca Juga :  MK-BISA for Malut Usung Pemilu Damai Lahirkan Pemimpin yang Baik

“Hasil klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, PT BUMN masih ada kekurangan administrasi,” kata Alfis kepada segmen.co.id melalui pesan WhatsAp, Selasa 16 Maret 2021.

Menurutnya namun PT. BUMN telah melakukan proses pelengkapan berkas di pihak terkait untuk di verifikasi. “Sudah dalam proses pengajuan dan verifikasi oleh pihak terkait,” jelasnya.

Disentil soal melanggar ketentuan berupa menabrak hukum atau suatu tindak pidana, Direktur Krimsus Polda Malut itu mengaku untuk memastikannya PT BUMN melanggar atau tidak, maka dirinya bakal mengecek kembali terkait kasus yang ditangani itu.

“Nanti akan kami cek kembali,” tandas Alfis.

Sekedar diketahui PT BUMN adalah perusahan atau kontraktor raksasa yang sering menang tender proyek-proyek di Halsel.

Baca Juga :  930 Warga Kecamatan Kayoa Selatan Ikut Vaksinasi

PT BUMN adalah milik Almarhum Lutfi Mahmud. Sebelum meninggal, Almarhum Lutfi Mahmud juga sempat menyetakan sikap mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Halsel berpasangan dengan Bahrain Kasuba sebagai Bupati Halsel aktif.

Terpisah salah satu kariawan PT BUMN Rimba ketika dikonfirmasi segmen.co.id Via pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan. Hingga berita ini dipublis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BUMN.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB