Polisi Selidiki Oknum Provokator Sengketa Pilkades Halsel

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat menemui ratusan masa aksi dari Front Rakyat Peduli Kedamaian Halsel (foto//Sadam_segmen)

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat menemui ratusan masa aksi dari Front Rakyat Peduli Kedamaian Halsel (foto//Sadam_segmen)

LABUHA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) lakukan penyelidikan dugaan oknum elit politik Provokator Putusan Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pengakuan kasat itu didepan ratusan bahkan ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Front Rakyat Peduli Kedamaian (FRPK) Halsel melakukan demo serta deklarasi cinta damai di depan Polres Halsel, Rabu (19/01) pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo mengaku bakal menelusuri dugaan keterlibatan petinggi partai atau elit politik yang diduga melakukan provokasi warga atas putusan sengketa Pilkades.

“Bagi oknum yang terlibat atau diduga jadi Provokator yang bertentangan dengan hukum pasti kami tindak,” ujar Aryo, Rabu (18/01).

Baca Juga :  MCP KPK Halsel Urutan Tiga, Masuk Zona Hijau

Menurutnya, setelah putusan Pilkades ini ada beberapa hal yang menjadi atensi publik terutama ada kericuan maka pihak Polres Halsel bakal menindak.

“Ada masalah yang jadi atensi publik khusunya ada kericuan maka kami akan tindak tegas,” tandasnya.(sh)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB