Polres Halsel Belum Lengkapi Berkas Tersangka Rosida dan Fahmi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penahanan Tersangka

Ilustrasi Penahanan Tersangka

LABUHA – Pelimpahan berkas dua tersangka ditangani Polres Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara belum lengkap.

Kejaksaan Negeri Halsel terpaksa kembalikan kedua berkas tersangka. Kedua tersangka itu diantara Rosida Hanafi HRD PT. GMM dan Kepala Desa Toin Kecamatan Botanglomang Fahmi Taher.

Kasi Pidum Kejari Halsel Indra membenarkan, perihal tersebut. Indra bilang, seperti sebelumnya yang telah ia berikan keterangan ke media bahwa berkas Fahmi dan Rosida masih belum lengkap.

“Berkas dua tersangka itu belum lengkap,” ungkap Indra kepada Redaksi Segmen, Jumat 21 November 2025.

Menurutnya berkas kedua tersangka saat ini masih dikembalikan ke Polres Halsel untuk dikembalikan karena berkas belum lengkap.

“Masih dikebalikan, belum lengkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Jalan Lingkar Obi, Bupati Usman Sambangi Kementerian Marves

Untuk tahapan selanjutnya, Indra menambahkan bakal memberikan informasi untuk diketahui publik soal perkembangannya.

“Nanti selanjutnya saya kabarin lagi ya,” tandasnya Indra mengakhiri.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB