Polres Halsel musnahkan Ribuan Liter Miras di hari Bhayangkara ke 75

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, segmen.co.id – Ribuan liter minuman keras berhasil disita jajaran Polres Halsel periode Januari hingga Juni 2020 mulai dari yang bermerek hingga Minuman lokal, Kamis (1/7/2021) telah dimusnahkan di halaman belakang mako Polres Halsel.

Miras yang dimusnahkan berupa Minuman keras tradisional Jenis Cap Tikus sebanyak tiga ribu lima puluh empat ( 3054 ) yang di kemas dalam kantong plastik, seratus tujuh puluh delapan ( 178 ) yang dikemas dalam botol minuman mineral sedang dan tiga puluh tiga ( 33 ) dalam jerigen 25 liter, Minuman keras yang masih berbahan mentah saguer sebanyak tujuh puluh sembilan ( 79 ) liter dikemas dalam 2 botol galon yang berukuran 19 liter dan 2 jerigen 25 liter, Minuman keras jenis ciu sebanyak delapan ( 8 ) kantong plastik, Minuman keras Pabrikan Bir Guines sebanyak 42 botol dan 8 karton, Minuman keras pabrikan merk Bir bintang sebanyak 25 kaleng dan 4 karton dan Minuman keras pabrikan merk Smimonf sebanyak 48 botol.

Baca Juga :  TP-PKK Halmahera Selatan Terapkan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., Pada sambutannya berharap TNI – Polri dan instansi terkait berserta Forkopimda dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kab. Halmahera Selatan.

Kapolres Halsel juga menambahkan bahwa pemusnahan miras ini merupakan persembahan dari Polres Halmahera Selatan di Hari Bhayangkara Ke – 75 ini, yang bertujuan mewujudkan kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai.

“ Barang bukti miras hasil sitaan merupakan hasil dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ) Polres Halsel untuk menekan peredaran miras di Kab. Halsel yang sering berdampak pada kecelakaan lalu lintas bahkan tindak pidana” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Temui BNPB Pusat di Jakarta

Lanjutnya, Sudah seharusnya keberadaan miras di Kab. Halsel, menjadi fokus perhatian karena dapat merusak generasi muda bangsa. Oleh sebab itu saya minta unsur terkait maupun masyarakat dapat bersinergi untuk memberantas miras,” tegasnya.

Kemudian dilanjukan pemusnahan miras secara simbolis oleh Kapolres Halsel dan Forkopimda Kab. Halsel dan di ikuti pemusnahan miras oleh personil Polres Halsel di dalam lubang yang telah disediakan.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB