Respon DPP Demokrat, Abdulah Tahir Masih Terbaik

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean. (foto:evan.co.id)

TERNATE, SM – Polemik terkait isue “Game Ludo” berkembang di internal Partai Demokrat yang menyebutkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate Abdulah Tahir yang juga Wakil Wali Kota Ternate akan disangsikan oleh DPP.

Abdulah Tahir dikenakan sanksi hanya menjadi isue liar karena sejauh ini internal DPP Demokrat masi baik-baik. Bahkan sebaliknya “Game Ludo” dituduhkan ke Wakil Wali Kota Ternate Abdulah Tahir pada saat jam kerja kini mendapat respon dari salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Fardinand mengaku informasi soal Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate Abdullah Tahir “akan mendapat sanksi”. Dia menyebut hal tersebut terlalu prematur untuk disampaikan, bahwa pasti akan mendapat sanksi itu sudah mendahului mekanisme yang berlaku, sebab DPP Partai Demokrat itu ada Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan yang berfungsi mengawasi dan menyidangkan perilaku pelanggaran kode etik partai.

“Saya pikir pernyataan tersebut terlalu prematur untuk disampaikan, bicara bahwah pasti akan mendapat sanksi itu kan mendahului mekanisme yang berlaku, dan sejauh ini saya belum mendengar yang bersangkuta dipanggil oleh dewan kehormatan partai, dan kita belum bisa memastikan bahwa yang bersangkutan diberi sanksi karena proses saja belum berjalan,” ujar Ferdinand Hutahaean yang juga Ketua Devisi dan Bantua Hukum DPP Partai Demokrat saat dikonfirmasi segmen.co.id Via Telpon, Selasa (6/8) malam tadi.

Baca Juga :  Eks Kadis PUPR Halsel Diduga Korupsi Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Mandioli 

Sementara terkait informasi yang berkembang di masyarakat yang di terima, pihaknya mengaku telah mendapat klarifikasi lisan dari Wakil Wali Kota Abdullah Tahir.
“Peristiwa itu kan iseng-iseng saja di saat selepas jam kerja mengisi waktu sambil menunggu teman dan prinsipnya sepanjang itu tidak menyimpang dan permainan itu hanya sekedar menghibur diri saya pikir itu tidak masalah,” ungkapnya.

“Nah, Kalau memang ada laporan dari bawah ke DPP itu mungkin kita tanggapi, nanti akan di proses oleh lembaga berwenang atau dewan kehormatan. Yang saya tau sampai sekarang tidak ada pemanggilan terhadap beliau, jadi masalah sanksi itu kita blum bisa bicara jadi kalau ada yang menyatakan pasti akan mendapat sanksi maka itu terlalu prematur karena mekanismenya tidak seperti itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Kayoa Selatan Beri Dukungan Usman Sidik

Dirinya meluruskan kalau ada seperti itu maka akan dilakukan penyelidikan tentunya diminta klafikasi dari pihak terlapor dan pelapor, dan itu akan diputuskan bahwah yang besangkutan melanggar kode etik atau tidak.

“Yang jelas tidak ada. Intinya apa yang disampaikan ketua DPD Malut Hendrata Theis mendahului keputusan resmi partai, karena keputusan itu ada di dewan kehormatan terkait sidang etik. Soal sanksi itu menjadi domain pusat dan sampai saat ini belum ada sanksi, tidak ada itu,” tegasnya.

“Saya tidak akan bilang Ketua DPD Hendrata keliru tapi itu mendahului keputusan DPP. Saya memahami ini kan tahun politik menjelang Pilkada sehingga hal hal kecil dibesar-besarkan, yang jelas partai Demokrat punya mekanisme menjaring calon kepala daerah, apalagi pak haji Abdulah Tahir adalah kader terbaik kami di Ternate yang juga sebagai incumbent Wakil Wali Kota cukup berprestasi di pemerintahan dan keberhasilan memimpin partai dan sangat mungkin dan layak diusung oleh partai demokrat sebagai calon walikota Ternate,” tutur Ferdinand menambahkan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Halsel, ini Yang Didesak DPP APRI

Disamping itu, lebih jauh dia mengungkapkan, jika melihat dari elektabilitas Abdullah Tahir bisa saja terjadi karena persaingan dalam politik, pihaknya akan mendalami apakah ada motif-motif tertentu sehingga saling menjatuhkan sesama kader.

“Yah kita lihat nanti, dan kalau sesama kader saling menjatuhkan ya tentunya tidak baik lah, tapi nanti kita telusuri lebih jauh. Kalau soal Ludo itu ya refresing lah, itu kan permainan masyarakat kebanyakan kita, sepanjang tidak menyinpang dan mengarah ke judi dan saat jam kerja,” pungkasnya.(van)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB