Sadis!! Fadli Basarun Berani Palsukan SK Bupati Halsel

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadli Basarun pelaku pembuat SK palsu. (Foto: Sadam//segmen)

Fadli Basarun pelaku pembuat SK palsu. (Foto: Sadam//segmen)

LABUHA – Fadli Basarun (34) warga Desa Awis Kecamatan Gane Barat Selatan melakukan pemalsuan terhadap tanda tangan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik.

Pemalsuan tanda tangan dilakukan Fadli Basarun untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) palsu sejumlah pejabat  untuk meraup uang.

Sejauh ini tercatat Fadli telah membuat tiga SK palsu yang mirip dengan tanda tangan atau SK Bupati Halsel Usman Sidik.

Tiga SK itu yakni Kepsek SD Negeri di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, SDN Desa Jobubu, Kecamatan Gane Barat Selatan serta Kepala Puskesmas Indari Kecamatan Bacan Barat.

“SK Kapus Indari Nurlaila Olabahim menggantikan Abdula Kapita, SK SD Galala ibu Nona dan SK Kepsek SDN Jobubu,” kata Fadli saat dimintai keterangan pertanggung jawaban oleh Bupati Usman Sidik diruangannya yang dikawal anggota Sat Reskrim Polres, Kasi Propam AKP Mardan, Senin (20/12) malam.

Baca Juga :  Sesuai Dapodik 226 PAUD-TK di Halsel Dapat BOP

Fadli Basarun dihadapan Bupati Usman mengatakan dirinya bersama temannya bernama Arik Marjan terlanjur menjanjikan jabatan sejumlah pejabat guna mengurus mereka menjadi pejabat serta mengembalikan mereka yang telah dimutasi dari tempat tugas awal.

Dirinya mengaku membuat SK Palsu serta meniru tanda tangan Bupati dengan cara copy SK asli Bupati Halsel Usman Sidik lalu menempelkan baru Copy lagi serra cap/stempel logo burung Garuda/bupati dibuat di Kota Ternate.

“Karena terbeban saya deng Arik so janji akan urus dorang. Jadi saya bikin dengan cara copy baru tempel baru kopi dan cap Garuda baru kopi lagi. Cap Garuda saya bikin di Ternate,” aku Fadli.

Dia juga menyebut aksinya itu sejak bulan Oktober lalu dan sudah tiga SK yang berhasil dibuat.

Baca Juga :  MK-BISA Komitmen Terapkan Program Beasiswa Pendidikan Kie Raha di Malut

“Dari Oktober hanya tiga SK saja,” sebut Fadli.

Selain itu Fadli juga telah mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Arik Marjan. Uang yang berkisaran 10 juta itu ditranfer ke Arik Marjan agar Arik mengurus dan membantu sejumlah pejabat sehingga bisa menduduki jabatan sesuai keinginan serta dikembalikan ke tempat semula paska dimutasi.

“Arik telpon saya bilang nanti urus dorang jadi suru saya cari doi di pejabat itu dan kirim di rekeningnya nama Arik Marjan so sekitar 10 juta,” bebernya.

Uang kisaran 10 juta itu diperolehnya dari pejabat. Tetapi 10 juta itu dikirim tidak satu kali namun berkali dan nilai  berfariasi yakni 1,500, 2 juta, 1 juta bahkan ada lagi 3 juta.

Baca Juga :  Tantang Bupati Halsel Copot Kades Kubung

Sekedar diketahui atas SK pergantian Kapus Indari dari Abdula Kapita digantinkan Nurlela Olabahim yang dibuat Fadli Basarun itu telah berhasil mencairkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semester ll tahun 2021.

Kuat dugaan pihak Bank dan Dinas Kesehatan Halsel tidak diteliti terkait SK tersebut sehingga merekomendasikan usulan tersebut hingga bisa berhasil dilakukan pencairan.

Saat ini Polres Halsel melalui Sat Reskrim dan Kasi Propam AKP Mardan telah menangkap Fadli Basarun. Fadli Basarun saat ini menjadi tahanan wajib lapor.

Polisi berhasil menggerebek atau menangkap Fadli Basarun pelaku pembuat SK palsu itu disalah satu tempat hiburan malam. Polisi juga berhasil mengamankan puluhan SK palsu yang dibuat Fadli Basarun.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB