LABUHA – Fadli Basarun (34) warga Desa Awis Kecamatan Gane Barat Selatan melakukan pemalsuan terhadap tanda tangan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik.
Pemalsuan tanda tangan dilakukan Fadli Basarun untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) palsu sejumlah pejabat untuk meraup uang.
Sejauh ini tercatat Fadli telah membuat tiga SK palsu yang mirip dengan tanda tangan atau SK Bupati Halsel Usman Sidik.
Tiga SK itu yakni Kepsek SD Negeri di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, SDN Desa Jobubu, Kecamatan Gane Barat Selatan serta Kepala Puskesmas Indari Kecamatan Bacan Barat.
“SK Kapus Indari Nurlaila Olabahim menggantikan Abdula Kapita, SK SD Galala ibu Nona dan SK Kepsek SDN Jobubu,” kata Fadli saat dimintai keterangan pertanggung jawaban oleh Bupati Usman Sidik diruangannya yang dikawal anggota Sat Reskrim Polres, Kasi Propam AKP Mardan, Senin (20/12) malam.
Fadli Basarun dihadapan Bupati Usman mengatakan dirinya bersama temannya bernama Arik Marjan terlanjur menjanjikan jabatan sejumlah pejabat guna mengurus mereka menjadi pejabat serta mengembalikan mereka yang telah dimutasi dari tempat tugas awal.
Dirinya mengaku membuat SK Palsu serta meniru tanda tangan Bupati dengan cara copy SK asli Bupati Halsel Usman Sidik lalu menempelkan baru Copy lagi serra cap/stempel logo burung Garuda/bupati dibuat di Kota Ternate.
“Karena terbeban saya deng Arik so janji akan urus dorang. Jadi saya bikin dengan cara copy baru tempel baru kopi dan cap Garuda baru kopi lagi. Cap Garuda saya bikin di Ternate,” aku Fadli.
Dia juga menyebut aksinya itu sejak bulan Oktober lalu dan sudah tiga SK yang berhasil dibuat.
“Dari Oktober hanya tiga SK saja,” sebut Fadli.
Selain itu Fadli juga telah mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Arik Marjan. Uang yang berkisaran 10 juta itu ditranfer ke Arik Marjan agar Arik mengurus dan membantu sejumlah pejabat sehingga bisa menduduki jabatan sesuai keinginan serta dikembalikan ke tempat semula paska dimutasi.
“Arik telpon saya bilang nanti urus dorang jadi suru saya cari doi di pejabat itu dan kirim di rekeningnya nama Arik Marjan so sekitar 10 juta,” bebernya.
Uang kisaran 10 juta itu diperolehnya dari pejabat. Tetapi 10 juta itu dikirim tidak satu kali namun berkali dan nilai berfariasi yakni 1,500, 2 juta, 1 juta bahkan ada lagi 3 juta.
Sekedar diketahui atas SK pergantian Kapus Indari dari Abdula Kapita digantinkan Nurlela Olabahim yang dibuat Fadli Basarun itu telah berhasil mencairkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semester ll tahun 2021.
Kuat dugaan pihak Bank dan Dinas Kesehatan Halsel tidak diteliti terkait SK tersebut sehingga merekomendasikan usulan tersebut hingga bisa berhasil dilakukan pencairan.
Saat ini Polres Halsel melalui Sat Reskrim dan Kasi Propam AKP Mardan telah menangkap Fadli Basarun. Fadli Basarun saat ini menjadi tahanan wajib lapor.
Polisi berhasil menggerebek atau menangkap Fadli Basarun pelaku pembuat SK palsu itu disalah satu tempat hiburan malam. Polisi juga berhasil mengamankan puluhan SK palsu yang dibuat Fadli Basarun.(Dam)












