LABUHA – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Maluku Utara desak Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad.
Desakan ini muncul setelah dugaan keterlibatan Kades Masbul Hi Muhammad main Tambang Emas Ilegal di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan.
“Indikasi keterlibatan Kades punya satu unit tromolo ini perlu diselidiki oleh Bupati, maka sebab itu tidak ada alasan untuk segera dicopot dari jabatan Kades Kubung,” ungkap Wahyudi Ketua LIN Malut, Sabtu 2 Mey 2026.
Selain itu banyak masalah yang melibatkan Masbul diantaranya dugaan kasus tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) dana desa yang terus menerus menjadi sorotan publik.
Hal demikian tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bakal menggangu roda pemerintahan desa maka hanya satu solusinya Bupati Bassam Kasuba segera mencopot Masbul Hi Muhammad dari jabatan Kepala Desa Kubung agar bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah yang menjeratnya salah satunya temuan pada audit Inspektorat.
“Masbul ini kades yang sangat bermasalah, mulai dari demo warga soal dugaan korupsi DD, warga melakukan pemalangan sekolah karena ulah Kades, hingga warga nekat palang mobil dinas Bupati Bassam saat menuju DPRD agenda paripurna. Jadi sudah seharusnya dicopot dan lakukan pembinaan agar bersangkutan Masbul juga fokus menyelesaikan masalah yang menyeretnya,” paparnya.
Menurut Wahyudi, Bupati Halsel jika membiarkan kades bermasalah otomatis masyarakat Halsel beranggapan Bupati Bassam melindungi. “Kades bermasalah sepeti Masbul ini jika Bupati Bassam tidak mencopotnya maka Publik menjastis Bupati Halsel melindungi Kades Kubung,” tandasnya.(red)












