LABUHA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Rekomendasi berbentuk B1KWK itu diserahkan langsung Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangerap kepada Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, di Kantor DPP PSI Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat Kamis (25/07).
PSI percayakan Paslon Rusihan-Muhtar untuk memenangkan pemilihan kepala Daerah Halsel periode 2024-2029 secara serentak pada November mendatang.
“Iya memang PSI sudah keluarkan B1KWK kepada Paslon Rusihan-Muhtar,” kata salah satu sumber internal Partai Perindo Maluku Utara kepada segmen.co.id yang tak mau namanya diberitakan.
Sementara itu, kata dia Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) sebelumnya telah dikeluarkan oleh DPP PAN kepada Paslon Rusihan-Muhtar. Dan akan menyusul lagi dalam waktu dekat Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo juga akan mengeluarkan rekomendasi berbentuk B1KWK kepada Paslon Rusihan-Muhtar.
“Menyusul Perindo akan keluarkan rekomendasi B1KWK kepada Rusihan-Muhtar. Kalau sebelumnya untuk rekomendasi PAN sudah resmi kepada Rusihan-Muhtar,” jelasnya.
Menurutnya, Rusihan merupakan Ketua Partai Perindo Maluku Utara dan Partai Perindo di Halsel memiliki dua kursi di DPRD Halsel. Selain Ketua Perindo Malut Rosihan Jafar juga anggota DPRD Malut aktif.
“Pak Rusihan kan ketua Partai Perindo Malut yang memiliki dua kursi di Halsel,” bebernya.
Lebih jauh lagi, pihaknya menambahkan untuk partai besutan Kaesang Pangerap yang juga anak bungsu Jokowi Presiden Republik Indonesia itu memiliki 1 kursi DPRD di Halsel.
Untuk diketahui, Muhtar Sumaila Calon Wakil Bupati Halsel merupakan Ketua PAN Halsel yang memiliki dua kursi di Halsel. Muhtar kini masih aktif sebagai anggota DPRD Halsel Dapil 4 Pulau Obi Periode 2019-2024.
PAN, PSI dan Partai Perindo lebih percaya dua anggota DPRD aktif itu untuk bertarung di Pilkada Halsel. Ketiga partai politik baru capai 5 kursi sehingga Paslon Rusihan-Muhtar masih membutuhkan tambahan 1 kursi atau Parpol lagi untuk bisa bertarung di Pilkada Halsel November nanti.(red)












