SBM Maluku Utara Dituding Lindungi Pengusaha SPBU Satu Harga Tanpa Dispenser

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Lokasi pembangunan SPBU di desa pasipalele kecamatan Gane Barat Selatan yang tidak memiliki dispenser (foto : Lira)

Salah satu Lokasi pembangunan SPBU di desa pasipalele kecamatan Gane Barat Selatan yang tidak memiliki dispenser (foto : Lira)

LABUHA – Seles brand manager (SBM) wilayah rayon Maluku Utara dituding tidak punya nyali dan terkesan melindungi pengusaha bahan bakar minyak (BBM) di provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, hingga saat ini masih ada beberapa pengusaha SPBU satu harga dan SPBUN di kabupaten Halmahera Selatan yang tidak memiliki full dispenser.

“SBM rayon Maluku Utara harus bertindak tegas terhadap para pengusaha SPBU satu harga dan SPBUN yang tidak memiliki full dispenser. Ini melanggar PP menteri ESDM no 18 tahun 2018 tentang pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas,” kata Said Alkatiri, pembina LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) provinsi Maluku Utara, Jum’at (3/11/2023).

Baca Juga :  Polda Malut Diminta Usut Galian C Ilegal di Desa Sawadai Halsel

Menurut Said, langkah kongkret yang seharusnya dilakukan oleh SBM rayon Maluku Utara adalah menghentikan sementara waktu kuota BBM bagi pengusaha SPBU satu harga dan SPBUN yang tidak memiliki full dispenser.

Ia menilai, alasan tidak ada pelayanan PLN bukan menjadi halangan bagi pengusaha untuk menyediakan mesin genset.

“Kami sudah melakukan monitoring dan investigasi di lapangan. Ternyata, dari 14 unit SPBU satu harga dan SPBUN di Halmahera Selatan, hanya ada 4 lokasi yang belum beroperasi PLN. Jadi, alasan tidak ada jaringan PLN bukan tanpa alasan. Kewajiban pengusaha adalah mengadaan mesin genset,” ujarnya.

Said juga meminta PT Pertamina pusat dan BPH Migas serta dinas teknis segera melakukan monitoring dan investigasi langsung terkait dengan permasalahan ini.

Baca Juga :  Paksa Operasi Pemuda 18 Tahun Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Anggai

Ia mengingatkan, selain harus memiliki full dispenser, pembangunan SPBU satu harga dan SPBUN juga harus memiliki izin prinsip dari bupati Halmahera Selatan.

“Jika izin prinsipnya tidak sesuai, maka izin operasional dan kuota harus dicabut. Kami tidak mau ada pengusaha yang main mata dengan SBM rayon Maluku Utara dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB