Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Bupati Halsel Bassam Kasuba

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada Jumat (6/12/2024).

Pembukaan berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan dipantau langsung oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, dihadapan ratusan peserta seleksi ia meminta untuk memulai kegiatan dengan doa agar proses seleksi berjalan lancar. Ia juga menekankan kepada peserta agar serius, konsentrasi dan tenang selama mengikuti setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini adalah peluang bagi kalian untuk memberikan kontribusi nyata kepada daerah. Maka dari itu, manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pinta Bassam.

Karena menurutnya, seleksi PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai bidang strategis. Pemerintah Halsel terus berkomitmen untuk membuka peluang kerja yang transparan dan profesional melalui proses seleksi yang objektif.

Baca Juga :  Bupati Usman Bakal Lantik Ipar Bahrain Jadi Kadis

“Pemerintah daerah sangat mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti proses dengan penuh semangat dan optimisme demi mencapai hasil terbaik,” pungkasnya.

Memastikan tahapan tes PPPK berlangsung lancar, Bupati Bassan Kasuba didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halsel ikut memantau langsung.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB