LABUHA – Baru seumur jagung Soadri Ingratubun pimpin Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tenaga kerja asing.
Berdasarkan data yang diterima Redaksi Segmen menyebutkan, capaian penerima PAD melalui retribusi perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing atau IMTA yang saat ini sudah direalisasi sebesar Rp 23.805.102.800.00 atau 93 persen dari sebelumnya Rp 19.796.401.800 atau 79 persen dari target PAD IMTA Rp 25 Miliar pada APBD induk dan pada APBD perubahan nilai targetnya berjumlah 25,6 miliar.
“Disnaker Halsel kita targetkan mencapai target meski nilai targetnya 25,6 miliar pada APBD perubahan tahun ini. Namun kami tetap Optimis bahwa sampai Desember kita akan mencapai target yang ditentukan,” ujar Soadri saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Senin (23/10).
Meski begitu, Ia mengaku dengan bertambahnya TKA yang semakin banyak membantu mendorong peningkatan PAD Halsel melalui realisasi retribusi DPKPTA Perpanjangan Periode Januari – Oktober 2023.(red)












