SPPD Fiktif 8 Dinas di Halsel Mencuat

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

LABUHA – Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halsel diduga bermasalah.

OPD atau badan dan dinas di Halsel pada tahun 2020 lalu melakukan perjalanan dinas tak sesuai ketentuan. Bukan hanya tak sesuai bahkan perjalanan dinas 8 dinas itu tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Hal itu ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam audit laporan hasil keuangan (LHP) tahun 2020 nomor 09.B/LHP/XlX.TER/05/2020.

Dalam LHP BPK tersebut menyebutkan realisasi perjalanan dinas senilai 127 juta lebih tidak sesuai ketentuan. Saat pemeriksaan BPK dengan membandingkan rekapitulasi data perjalanan dinas secara uji petik terhadap 25 SKPD.

Dari hasil itu, BPK menemukan sebanyak 114 perjalanan dinas 8 SKPD tanggal pelaksanaannya berkesamaan alias fiktif, sebab kuat dugaan perjalanan dinas itu tidak dilakukan namun dipaksakan untuk dibayarkan sehingga terjadi permasalahan tersebut yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 127 juta lebih.

Baca Juga :  Saiful Dinyatakan Hilang, Pencarian di Hentikan

Delapan dinas/SKPD yang kelebihan pembayaran SPPD yakni Inspekyorat Halsel, Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Halsel, Dinas Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan Halsel, Dinas Sosial Halsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Halsel, Dinas Perhubungan Halsel, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Halsel dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Penelitian Halsel.(Dam)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB