Teken MoU Lanjutan, PDAM Halsel Gandeng Jaksa Menagih Tunggakan

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soleman Bobote dan Ahmad Patona (Dok//Sadam)

Soleman Bobote dan Ahmad Patona (Dok//Sadam)

LABUHA – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatangan Momerendum Of Understanding (MoU) di bidang perdata.

Perjanjian kerjasama antara PDAM dan Kejari Halsel itu berlangsung di aula kantor Kejari, Selasa (20/8/2024).
Dalam rangka penagihan iuran yang menunggak oleh pelanggan selama enam bulan.

Kajari Halsel, Ahmad Patona menjelaskan bahwa kerjasama dengan PDAM ini bukan yang pertama kali, namin kelanjutan dari sebelumnya.

Ahmad menyebut, kegiatan ini tidak hanya serimonial belaka, tetapi menjadi manifestasi kesepahaman antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak kejaksaan.

”Kita telah melakukan MoU kesepakatan bersama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU ini juga bukan yang pertama buat kita, tetapi ini perpanjangan dari kesepakatan yang sudah kita bangun dua tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan di Pasar Labuha, Ini Penjelasan BKPAD Halsel

Secara substansi lanjut Ahmad, MoU ini juga sebagai mitra yang saling mengingatkan agar setiap usaha dan langkah-langkah yang dilakukan PDAM tetap dapat pendampingan dari Kejaksaan, salah satu adalah pendampingan hukum dan pelayanan hukum.

Olehnya itu, Ahmad berharap agenda kedepan lebih progresif. Gunakan Jaksa pengacara negara untuk konsultasi permasalahan hukum. Konsultasi dan koordinasi yang intersif.

Sementara Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote menyampaikan, kehadiran Kejaksaan menjadi harapan besar PDAM sebab, tidak mungkin PDAM itu sehat kalau tidak dijamin hukumnya.

Dengan kerjasama ini kata Soleman, dapat mendorong PDAM untuk melaksanakan manajemen lebih baik (efesiensi).

Selain pendampingan hukum, kerjasama ini juga untuk menagi pelanggan yang menunggak dan sulit untuk ditagih. “Kerjasama ini agar yang menunggak diatas 6 bulan dan sulit ditagih akan di tagih Kejaksaan,” ungkap Soleman.

Baca Juga :  Kodim 1509/Labuha berduka, Babinsa Masri kini telah berpulang

Langkah kerjasama PDAM sambung
Soleman, untuk mencapai visi dan misi PDAM kedepan yang lebih baik.

“Tanpa tertibnya hukum, tanpa tertibnya manajemen dan tanpa hukum yang jelas, maka PDAM tidak bisa mencapai visi dan misi yang jelas,” paparnya.

PDAM kata Soleman, merasa sangat berterima kasih dengan adanya MoU bersama Kejaksaan ini. “Dengan kesepakatan ini kami merasa didampingi, kami merasa kehadiran negara sehingga kami boleh membawa badan usaha milik daerah menjadi lebih baik dan sinergis,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB