Terlibat Tambang Ilegal Kapolda Malut Didesak Tangkap Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masbul Hi Muhammad Kepala Desa Kubung

Masbul Hi Muhammad Kepala Desa Kubung

LABUHA – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), nampaknya tidak bisa berkutik hadapi para penambang emas Ilegal di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Invetigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Zen kepada wartawan,  menyatakan, Polres Halsel seakan tidak berdaya menghadapi kasus tambang emas ilegal di wilayah Pulau Bacan.

Contohnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kubung berada di Pusat Ibu Kota Labuha, namun Polres Halsel tidak memberikan tindakan hukum yang tegas.

“Jika dilihat dari lokasi Kantor Polres Halsel, jaraknya hanya 5 kilo meter menuju Desa Kubung, namun Polres sendiri terkesan cuek,”cetus Wahyudi, kepada segmen, Kamis 23 April 2025.

Baca Juga :  Kades Indong Bantah Mabuk di Malam Takbiran

Selain itu, ada dugaan Kepala Desa (Kades) Kubung Masbul Hi. Muhammad ikut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kubung, bahkan ada informasi, Kades Masuk Hi Muhammad juga memiliki Tromol atau alat pengolahan emas yang di pinjam dari salah satu pengusaha tromol atas nama Lano.

“Harusnya berbagai informasi yang ada, Polres menjadikan pintu masuk untuk melakukan penelusuran, buka sebaliknya melakukan pembiaran. Karena itu, kami meminta Kapolda Malut turun tangan dan mengutus tim dari Polda untuk memeriksa Kades Kubung,” tandasnya.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB