Tindak Bahan Kimia di Halsel, DPP APRI Apresiasi Polda

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP APRI Imran S. Malla. (Foto: istimewa)

Sekjen DPP APRI Imran S. Malla. (Foto: istimewa)

LABUHA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) mengapresiasi kinerja Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) atas tindakan cepat memproses peredaran bahan kimia 3 hari lalu di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP APRI Imram S. Malla kepada Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipitider) Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Malut atas menangani bebas masuk dan beredarnya bahan kimia yakni 60 karong Carbon dan 6 drum kaleng Cyanida di Pelabuhan Kupal, Bacan Selatan yang dikirim dari Pulau Obi oleh pengusaha liar yang tak bertanggungjawab.

“Sangat evektif tindakan Tipitider Direskrimsus Polda Malut yang dengan cepat mengamankan barang bukti serta menyelidiki siapa pemilik dan siapa bekingan dibelakan kasus tersebut,” ujar Imran, Sabtu (16/01/2020).

Baca Juga :  Partai Prabowo Soroti Penampungan BBM Solar Ilegal di Halsel

Imran bilang terbongkarnya kasus tersebut tidak terlepas dari evektifnya kinerja Polda Malut, sehingga saat ini sudah diamankan barang bukti yaitu bahan terlarang itu.

Dia mengaku saat sudah ditangani Polda Malut, selanjutnya harus terus diselidiki sehingga bisa dan benar-benar terungkap siapa dibalik dari kasus peredaran bahan kimia di Negeri Saruma.

“Kita akan tetap dan kawal bersama agar bisa diketahui otak dibalik dari itu,” aku Sekjen APRI.

Lanjutnya, terkait tambang ilegal yang kemudian banyaknya bahan kimia seperti Mercury dan Cyanida yang dapat mengancam lingkungan, katanya butuh perhatian bersama demi lingkungan di Halsel tetap terjaga.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB