Partai Prabowo Soroti Penampungan BBM Solar Ilegal di Halsel

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosita Syarif, Ketua Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) Cabang Halsel. foto istimewah

Rosita Syarif, Ketua Tunas Muda Indonesia Raya (TIDAR) Cabang Halsel. foto istimewah

LABUHA – Partai Gerindra memasang garis keras terhadap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, terutama jenis solar.

Partai berlambang kepala garuda itu bahkan menyiapkan hadiah Rp10 juta bagi warga yang berani melapor dengan bukti yang kuat.

“Gerindra siapkan Rp10 juta bagi siapa pun masyarakat yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” kata Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, Sabtu 14 Maret 2026 lalu.

Bambang meminta masyarakat tidak diam bila menemukan aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM subsidi. Menurut dia, bukti berupa rekaman video, foto, atau informasi lapangan dapat disampaikan kepada pengurus Gerindra di daerah maupun anggota Fraksi Gerindra di parlemen.

“Silakan rekam aktivitas yang diduga atau dicurigai merupakan penyelewengan BBM subsidi, lalu serahkan buktinya kepada pengurus Gerindra setempat, baik di tingkat DPC maupun kepada anggota Fraksi Gerindra di tingkat kabupaten atau kota,” ujarnya.

Baca Juga :  BPK Malut Apresiasi Bassam-Helmi

Penegasan itu langsung disambut Rosita Syarif Ketua Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya atau TIDAR Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Rosita bersama jajaran akan ikut memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Halsel.

Rosita mengatakan, TIDAR Halsel telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan ketimpangan distribusi BBM di beberapa titik. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Bacan Timur, terutama Desa Babang.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat. Ada keluhan soal dugaan kecurangan dalam distribusi BBM di beberapa titik, termasuk di wilayah Bacan Timur, khususnya Babang. Dan Ini tidak boleh dianggap biasa,” kata Rosita Kamis 9 Juli 2026.

Menurutnya, distribusi BBM Subsidi jenis solar itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap dugaan permainan, baik pada BBM subsidi maupun nonsubsidi, harus dibuka secara terang agar tidak merugikan warga kecil.

Baca Juga :  RSUD Labuha Halmahera Selatan Miliki Dokter Spesialis Jiwa

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada keluhan. TIDAR Halsel, kata Rosita, akan melibatkan sejumlah wartawan dan pihak terkait untuk ikut memantau, menelusuri, serta meluruskan dugaan ketimpangan distribusi BBM di lapangan.

“Kami akan libatkan wartawan dan beberapa pihak lain untuk ikut mengawasi. Ini bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk memastikan distribusi BBM khususnya jenis solar berjalan lurus, adil, dan tidak dimainkan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Rosita juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi alur distribusi BBM, mulai dari SPBU, pengecer, kendaraan pengangkut, hingga titik-titik yang diduga menjadi jalur penampungan tidak resmi.
Masyarakat tidak perlu takut menyampaikan informasi sepanjang memiliki data, bukti, dan keterangan yang dapat di pertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Bassam Kasuba Resmi Buka Acara Diklat Prajabatan CPNSD Halsel

“Siapa pun yang melihat dugaan penyimpangan, segera laporkan. Jangan takut. BBM ini menyangkut hidup orang banyak. Kalau ada yang bermain, maka yang dirugikan adalah nelayan, sopir, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat biasa,” ujar Rosita.

Lebih jauh lagi, Rosita menegaskan, bila ditemukan dugaan pelanggaran yang kuat, pihaknya tidak akan berhenti di tingkat daerah. Laporan tersebut, katanya, akan diteruskan hingga ke tingkat pusat agar pihak yang terbukti bermain dapat diproses sesuai aturan.

“Kami tidak akan segan membawa laporan ini ke pusat. Kalau ada yang terbukti menyelewengkan distribusi BBM, harus diganjar sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru berubah menjadi ladang permainan segelintir orang,” pungkasnya mengakhiri.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB