LABUHA – Hari kedua Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) Halmahera Selatan menggelar Grebek Stunting di dua Kecamatan Gane Barat.
Kedua kecamatan tersebut yakni, Desa Saketa, Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat dan Gane Barat Utara, itu berlangsung pada Jum’at, 23 Agustus 2023.
Wakil Bupati Halmahera Selatan dalam sambutannya, mengatakan bahwa salah satu penyebab stunting yang paling sering terjadi, karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi seperti makanan berprotein tinggi.
Menurutnya hal itu, menyebabkan, buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa dapat mempengaruhi kondisi malnutrisi janin.
Wabup menyampaikan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang dan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Dan kemudian jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk menganalisa Desanya.
Ia meminta, Kepada Desa dan Kaur harus melakukan pengecekan, terkait air bersih, apakah masyarakat masih mengonsumsi air sumur,” Ungkap Bassam.
“Apalagi masyarakat sudah memiliki jamban yang layak atau belum. Karena Desa itu dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena akan mempunyai dampak yang luar biasa terhadap masyarakat di Desa,”Ucapnya.
Wabup juga menyebutkan bahwa, data Stunting yang ada tidak akan berubah jika tidak ada kesadaran dari kita semua. Pemerintah Desa mengajak semua masyarakat agar dapat membudayakan hidup sehat dan peduli terhadap isu Stunting, karena pemberantasan Stunting prosesnya panjang.
Wabup menjelaskan, Hal ini sebagai mana dalam ketentuan pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten. Maka Bupati Halmahera Selatan telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang akan membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam memberantas kasus stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan target tersebut, perlu pembagian peran dan tanggungjawab yang jelas antara pemerintah Kabupaten dengan Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Desa,” Jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Staf ahli TP.PKK Halsel, TP.PKK, TPPS Kecamatan, TP.PKK, TPPS Desa, Camat, Kepala Desa, dan Ibu-ibu kader.(red)












