LABUHA – Peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Tambang Emas Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa 9 Juni 20226 malam sekitar pukul 21.00 WIT, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Insiden yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia itu dinilai sebagai bentuk kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi konflik di wilayah pertambangan ilegal.
Ketua Parade Maluku Utara, Sahmar Ebams, mengatakan tragedi tersebut merupakan bentuk kelalaian Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi tambang ilegal yang selama ini dikenal rawan konflik.
Sahmar menyebut, lokasi tambang emas yang belum mengantongi perpanjangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai ini telah dilakukan pemasangan Garis Polisi oleh Polda Maluku Utara dan Polres Halsel itu sendiri. Artinya areal tersebut belum bisa ada aktifitas pertambangan namun kenyataan TKP yang meranggut nyawa itu pada lokasi tambang ilegal tersebut.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Kami menilai ada kelalaian dari aparat penegak hukum dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sehingga konflik yang terjadi berujung pada hilangnya nyawa manusia,” tegasnya kepada Redaksi Segmen, Ahad 14 Juni 2026.
Diketahui, korban pertama bernama Dadang Elajouw (18), warga Desa Anggai, meninggal dunia akibat luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam (Sajam).
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku pembunuhan sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya ditemukan massa di sekitar jembatan dekat SMA Desa Anggai.
Dalam situasi yang memanas, terduga pelaku menjadi sasaran amukan massa hingga dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kasus kekerasan yang terjadi di kawasan pertambangan rakyat ilegal di wilayah Obi.
Sahmar Ketua Parade Malut ini mendesak Polsek Obi dan Polres Halsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan, termasuk mengevaluasi sistem pengamanan di kawasan tambang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami meminta Kapolsek Obi dan Kapolres Halsel dan jajaran segera mengungkap fakta sebenarnya, termasuk penyebab terjadinya bentrokan yang berujung pada dua korban jiwa. Negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, tim dari Polres Halsel telah bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu membenarkan perihal tersebut.
Wahyu mengaku saat ini Polres Halsel telah melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan pada lokasi tambang ilegal Desa Anggai tersebut.
“Sementara kami masih lakukan penyelidikan,” kata IPU Wahyu kepada Redaksi Segmen.
Wahyu bilang, setelah kejadian dirinya bersama anggota langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. “Sejak kejadian langsung ke Obi bersama anggota,” singkatnya.
Namun pihaknya tidak menjelaska secara detail sudah berapa saksi yang diperiksa serta penyebab pembunuhan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pemerintah daerah bersama Polres Halsel dan jajaran memperketat pengawasan aktivitas pertambangan ilegal yang telah di pasang polisi line agar tidak lagi ada aktifitas pertambangan ilegal demi mencegah terulangnya tragedi serupa di kemudian hari.
Redaksi Segmen masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait identitas lengkap terduga pelaku, kronologi kejadian, serta penyebab pasti kematiannya.(red)












