LABUHA – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Liaro kecamatan bacan timur selatan kembali meminta Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik supaya tidak melantik mantan Kepala Desa Liaro, Najarlis Hi Mansur. Karena dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik dimana Najarlis diduga telah melakukan perbuatan asusila.
“Kepala Desa harus bisa berikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang merusak moral dan agama,” ucap Hi. Muhammad Saleh, salah satu Tokoh Agama desa Liaro. Selasa, (7/03/23).
Dikatakan, Keputusan Bupati Usman Sidik untuk mendiskualifikasi Najarlis merupakan langkah yang tepat.
Untuk itu, diharapkan Bupati Usman Sidik tidak lagi meninjau kembali keputusan yang telah diambil beberapa waktu lalu itu.
“Kami selaku toko masyarakat Desa Liaro mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Usman Sidik yang dengan tegas telah mendiskualifikasi Mantan Kepala Desa Liaro,” tegasnya
Dirinya juga mengatakan saat ini dukungan agar terduga pelaku asusila tersebut tidak dilantik menjadi kepala desa Liaro terus mengalir, dukungan tersebut datang dari tokoh pemuda, tokoh perempuan serta mayoritas warga desa Liaro.
Kesemuanya itu mendukung penuh keputusan Bupati Usman untuk mendiskualifikasi cakades yang diduga telah mencederai martabat masyarakat desa Liaro.












