Isu Pungli, ini Penjelasan Dikbud Halsel dan Mekanisme Dana BOP

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Mahmud, Kabid PAUD-TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan. (Sadam//segmen.co.id)

Budi Mahmud, Kabid PAUD-TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan. (Sadam//segmen.co.id)

LABUHA – Isu miring adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Bidan Paud dan TK Dinas Pendidiikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Selatan (Halsel) dibantah keras.

Kabid PAUD-TK Dikbud Halsel Budi Mahmud membantah keras adanya pungutan liar terhadap pengelola PAUD-TK usai pencairan Bantuan Operasional Paud (BOP) tahap ll tahun 2021.

Budi bilang, dana BOP PAUD-TK di Halsel ada kuota 6813 sesuai data Cut Off Dapodik per-30 September 2021 ini adalah 10311 maka terdapat kelebihan 3498 siswa sehingga terdapat pengurangan siswa di 226 lembaga atau PAUD-TK karena kuota hanya capai 6813.

“Atas dasar itu pada akhirnya ada sebahgian lembaga/paud yang tidak terima dengan pengurangan,” kata Budi kepada segmen.co.id Selasa (16/11).

Baca Juga :  Mantan Kades Lemo-lemo Meninggal Dunia, Bassam Melayat di Rumah Duka

Menurutnya, terkait dengan belanja buku yang dianggap ada pungli bahwa sesungguhnya pihak Dikbud Halsel satu bulan sebelumnya sudah menyampaikan lewat grup PAUD dan TK yakni per paket buku seharga 145 ribu.

Lanjut, harga itu sesuai daftar belanja di SIPLA sehingga dipersilahkan lembaga atau pengelola paud langsung pesan sesuai kebutuhan masing-masing sebagai buku pegangan.

“Kami sudah sampaikan lewat grup WhatsApp TK PAUD satu bulan lalu bahwa harga per paket 145 ribu itu harga sesuai daftar belanja SIPLA maka lembaga langsung pesan sesuai kebutuhan,” bebernya.

Masih Budi, terkait pembayaran buku pihak perusahaan tidak bisa mengantar ke lokasi karena volume belanja tiap lembaga hanya 2, 3 dan 4  paket saja maka kesepakatan pihak dinas dengan pihak perusahaan terima buku di Kot Labuha karena secara kebetulan semua lembaga pencairan dana BOP di Labuha.

Baca Juga :  500 Miliar Pempus Pangkas APBD Halsel 2026, Bassam Tidak Ganggu TTP ASN

“Terkait pembayaran pihak perusahaan tidak mau lembaga bayar masing-masing maka kesepakatan kami dan perusahaan adalah kami sebagai perantara untuk mengumpulkan uang buku tersebut dan membayar secara kolektif sesui yang dipesan,” jelasnya.

Budi juga menepis informasi sekitar 50 lembaga yang tidak input Dapodik namun mendapatkan bantuan dana BOP PAUD tahap dua tahun 2021 itu tidak benar karena dari 226 lembaga paud penerima dana BOP tahap dua tahun 2021 adalah benar-benar lembaga yang menginput Dapodik.

“Tidak input di Dapodik maka tidak bisa terima jadi sebanyak 226 lembaga PAUD penerima dana BOP tahap dua tahun 2021 adalah benar-benar lembaga yang menginput Dapodik,” bantah Budi.

Baca Juga :  Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Sekedar diketahui Bidan PAUD-TK Dikbud Halsel seagai pelantara untuk membantu pihak pengelola lembaga PAUD-TK untuk memperoleh buku pegangan sebab sebahgian besar lembaga PAUD-TK di Hasel tidak memiliki buku pegangan. Bahkan harga perpaket buku itu sesuai harga di SIPLA.

Buku pegangan yang dimaksudkan ini tidak dipasarkan secara umum sehingga hampir 100 persen pengelola lembaga PAUD mengapresiasi pemesanan buku tersebut untuk dan sebagai buku pegangan PAUD-TK.(sh)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB