3 Tahun Tak Dibayar, Kini Bupati Usman Tuntaskan Lahan Warga Indari

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Aset BPKAD dan warga Desa Indari rapat pembayaran lahan (foto_sadam)

Bidang Aset BPKAD dan warga Desa Indari rapat pembayaran lahan (foto_sadam)

LABUHA – Selama kurang lebih 3 tahun belum terbayarkan, lahan tanam tumbuh milik warga Desa Indari Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan (Halsel) yang di gusur untuk pembangunan jalan lingkar pulau Bacan ruas Belang-belang Yaba, kini terselesaikan.

Penyelesaian pembayaran lahan warga Desa Indari yang terkatung-katung di pemerintahan sebelumnya ini akhirnya lunas terbayar oleh Pemerintahan Daerah sekarang melalui BPKAD Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah pada Sabtu (16/09).

Serah terima pembayaran lahan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Bacan Barat dan di hadiri oleh Camat Muchlis Adu, Kepala desa Indari Rusmin Syukur, 52 warga pemilik lahan, dan di saksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Rysno Tess dan para stafnya, serta warga masyarakat desa Indari lainnya.

Selaku Camat, mewakili pemilk lahan dan warga, Muchlis Adu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

“Alhamdulillah! harapan masyarakat desa Indari atas gusuran tanam tumbuh yang kurang lebih 3 tahun belum terbayar, pada hari ini telah diselesaikan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melalui Bidang Aset. Terima kasih kepada Bapak Bupati Usman Sidik yang telah membantu proses ini
sehingga dapat selesai,” ucap Muchlis.

Baca Juga :  Bupati Usman Sidik Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam HKN 2023

Dalam sambutannya, Muchlis juga menggambarkan penantian 52 warga yang cukup lama terkait belum di bayarnya lahan yang kerap mengundang polemik.

“Masyarakat pemilik lahan yang berjumlah 52 orang telah lama
menanti penyelesaian ini, hal ini juga sempat membuat kisruh di Desa Indari. Alhamdulillah! berkat komunikasi yang baik dengan Bidang Aset, hari ini permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” Imbuhnya

Sebagaimana Kades Indari Rusmin Syukur Kepala Desa Indari juga turut menyampaikan hal yang serupa. Rusmin bahkan secara pribadi mengatakan dapat bernafas lega atas pembayaran lahan warga tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan akhirnya biaya pembebasan lahan yang kurang lebih sudah 3 tahun belum dibayarkan hari ini dapat terselesaikan. Secara pribadi selaku Kepala desa, saya merasa legah,” tutur Burat sapaan akrab Kepala Desa Indari

Baca Juga :  105 Juta Uang Suap Pileg Halsel Disetor ke 3 PPK

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Halsel Rysno Tess menyampaikan, penyerahan anggaran yang serahkan oleh pihaknya adalah arahan Bupti Usman Sidik.

“Anggaran pembebasan lahan yang kami serahkan ini adalah bentuk kebijakan, adan langkah menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Usman Sidik sesuai daftar pemilik lahan yang sudah di tanda tangani sebelumnya dalam rangka percepatan pembayaran,” kata Rysno

Didalam sambutannya, Rysno menyebutkan mengalami sedikit kendala dalam menyiapkan data. Dihadapan para warga, ia meminta maaf atas sedikit keterlambatan kepengurusan pelunasan tersebut.

“Dalam prosesnya ini sedikit mengalami kendala dalam hal penyiapan data, karena kejadiannya sudah terjadi di 3 tahun kemarin namun belum terbayarkan. Tentunya dalam tahapan penyelesaian harus dilakukan identifikasi dengan baik sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah. Alhamdulillah! proses itu telah selesai dan atas itu saya mohon maaf,” tuturnya

Baca Juga :  Kasus Korupsi 'Goib' Kejari Halsel Disebut Takut 30 DPR

Ia juga meminta kepada Camat untuk melakukan koordinasi ke pemerintahan di bawahnya untuk melengkapi seluruh administrasi yang menjadi syarat pengajuan pembayaran pelunasan lahan gusuran.

Hal ini di mintakan Rysno mengingat masih terdapat beberapa desa di Bacan Barat yang juga belum terselesaikan pembayaran lahannya.

“Melaui kesempatan ini saya minta kepada pak camat, kiranya dapat berkoordinasi lagi dengan bebrapa kepala desa yang ada dan mengarahkan mereka sebelum melakukan pengajuan
pembayaran, kiranya melengkapi administrasi maupun data-data yang diminta. Sehingga dalam penyelesaiannya tidak mengalami kendala. Mengingat selain desa indari, ada juga desa lain seperti Nondang, Kusubibi, Sumatinggi yang permasalahannya mirip dengan desa indari. Jangan sampai kejadiannya sama seperti kemarin, tapi menginginkan cepat dilakukan pembayaran” ujar Rysno

“Pada prinsipnya kami siap membantu, mengarahkan dalam proses penyiapan segala bentuk penyelesaian administrasi pada setiap tahapannya,” tutup Kabid Aset.(ADV)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB