LABUHA – Kinerja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara jadi sorotan publik.
Sorotan itu ditegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara.
LIRA Maluku Utara menilai Kejari Halsel takut dengan 30 anggota DPRD Periode 2014-2019. Sebab sebelumnya penyidik tengah gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk tiga pimpinan DPRD dikala itu.
“Akhir tahun kemarin Kejari Halsel maraton periksa mereka 30 anggota DPRD Periode 2014-2019 tapi sekarang tiba-tiba kasus itu tidak diketahui. Ini ada apa sebenarnya?,” tanya Said Alkatiri Pembina LSM LIRA Maluku Utara, Kamis (17/08).
Selain Perusda yang diduga melibatkan 30 anggota DPRD Halsel Periode 2014-2019, Said juga menyoroti soal hilangnya kasus Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel di meja penyidik Kejari.
Kali kedua, Said menantang Kepala Kejari Halsel Guntur Tryono untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Afirmasi Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan unsur pimpinan hingga bawahan yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2020 lalu.
Menurutnya, kasus Afirmasi ini, sekedar sebagai petunjuk kepada Penyidik Jaksa yang lamban, bahwa di tahun 2016 hingga 2020 Dinas Pendidikan Halsel tenga melakukan pengadaan sejumlah media pendidikan salah satunya pengadaan komputer.
Namun dikala itu kegiatan tersebut diduga fiktif namun pencairan dilakukan 100 persen sehingga Kejari Halsel sebagai pintu masuk diminta segera melakukan pengecekan disetiap sekolah selaku penerima dana Afirmasi untuk mengetahui tindakan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Halsel hingga merugikan negara capai miliar.
“Ini petunjuk saja kepada penyidik Kejari Halsel agar memeriksa pihak sekolah penerima Dana Afirmasi untuk mengetahui dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan saat itu. Karna kuat dugaan kami kegiatan itu tak dilakukan alias fiktif namun pencairan puluhan miliar tenga dilakukan 100 persen,” terang Said.
Lebih jauh lagi, Pembina LIRA Maluku Utara itu dalam waktu dekat bakal melaporkan Kejari Halsel ke Kejaksaan Agun Repoblik Indonesia.
“Untuk khusus perusda dan dana afirmasi Dinas Pendidikan belum terungkap, maka kami LSM LIRA Maluku Utara akan laporkan Kejari ke Kejagsaan Agung RI,” tegasnya.
Bahkan Said menambahkan, LIRA secara kelembagaan meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengevaluasi Kejari Halsel karena dianggap lamban tangani kasus Perusda dan Dana Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel.(red)












