105 Juta Uang Suap Pileg Halsel Disetor ke 3 PPK

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Hi Saleh Caleg Partai NasDem Dapil 2 Makian-Kayoa (Istimewah)

Abu Hi Saleh Caleg Partai NasDem Dapil 2 Makian-Kayoa (Istimewah)

LABUHA – Calon Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara setor uang ke 3 PPK di Dapil 2 Makian dan Kayoa.

Bukan komisioner yang menerima uang yang setoran atau suap yang menjadi perhatian publik melainkan uang itu diterima PPK di Kecamatan Kayoa, Kecamatan Makian Barat dan PPK di Kecamatan Kayoa Utara.

3 PPK di Dapil ll Makian Kayoa yang menerima suap Caleg Partai NasDem itu nilainya berbeda mulai dari 20 juta hingga 55 juta.

Abu Hi Saleh Caleg Partai NasDem nomor urut 2 itu ketika ditemui segmen.co.od mengatakan, uang sebanyak 105 juta itu diserahkan ke PPK atas nama Fadly anggota PPK Kayoa Induk sebesar 30 juta.

Baca Juga :  HMI Dukung Pemekaran Kecamatan Baru di Guraici

Untuk Makian Barat diterimah oleh Fahmi dan Ardian. “PPK Makian Barat Fahmi dan Ardian yang ambil, dong dua PPK semua,” kata Abu Hi Saleh belum lama ini.

Untuk PPK Makian Barat senilai 55 juta namun telah dikembalikan sebesar 20 juta masih tersisah 35 juta belum dikembalikan.

Sementara untuk PPK Kayoa Utara sebesar 20 juta dan PPK Kayoa 30 juta belum dikembalikan secara utuh. “Masih utuh PPK Kayoa Utara dan PPK Kayoa Induk belum kembalikan,” jelas Abu.

Menurutnya, PPK Kayoa Utara diterima langsung oleh anggota PPK atas nama Alfan dan Kayoa Induk diterima oleh Fadly.

Dua kecamatan itu, sebesar 50 juta yang diterimah langsung masing-masing anggota PPK.

Baca Juga :  Pemda Halsel dan Polisi Ditantang Tutup Tambang Emas Ilegal Kusubibi

Lebih jauh lagi, politis NasDem itu meminta segera kembalikan uang yang telah diserahkan ke masing-masing PPK yakni PPK Kayoa Utara Alfan, PPK Kayoa Induk Ardian dan PPK Makian Barat Fahmi dan Ardian.

“Iya harus segera dikembalikan secara utuh,” tandasnya.

Untuk diketahui total uang suap yang diserahkan ke 3 PPK di Dapil ll Makian-Kayoa Halsel sebesar 105 juta.

Tiga PPK yang diduga menerima suap dari Caleg NasDem itu hingga berita ini dipublis belum berhasil dimintai tanggapan.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB