LABUHA – Calon Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara setor uang ke 3 PPK di Dapil 2 Makian dan Kayoa.
Bukan komisioner yang menerima uang yang setoran atau suap yang menjadi perhatian publik melainkan uang itu diterima PPK di Kecamatan Kayoa, Kecamatan Makian Barat dan PPK di Kecamatan Kayoa Utara.
3 PPK di Dapil ll Makian Kayoa yang menerima suap Caleg Partai NasDem itu nilainya berbeda mulai dari 20 juta hingga 55 juta.
Abu Hi Saleh Caleg Partai NasDem nomor urut 2 itu ketika ditemui segmen.co.od mengatakan, uang sebanyak 105 juta itu diserahkan ke PPK atas nama Fadly anggota PPK Kayoa Induk sebesar 30 juta.
Untuk Makian Barat diterimah oleh Fahmi dan Ardian. “PPK Makian Barat Fahmi dan Ardian yang ambil, dong dua PPK semua,” kata Abu Hi Saleh belum lama ini.
Untuk PPK Makian Barat senilai 55 juta namun telah dikembalikan sebesar 20 juta masih tersisah 35 juta belum dikembalikan.
Sementara untuk PPK Kayoa Utara sebesar 20 juta dan PPK Kayoa 30 juta belum dikembalikan secara utuh. “Masih utuh PPK Kayoa Utara dan PPK Kayoa Induk belum kembalikan,” jelas Abu.
Menurutnya, PPK Kayoa Utara diterima langsung oleh anggota PPK atas nama Alfan dan Kayoa Induk diterima oleh Fadly.
Dua kecamatan itu, sebesar 50 juta yang diterimah langsung masing-masing anggota PPK.
Lebih jauh lagi, politis NasDem itu meminta segera kembalikan uang yang telah diserahkan ke masing-masing PPK yakni PPK Kayoa Utara Alfan, PPK Kayoa Induk Ardian dan PPK Makian Barat Fahmi dan Ardian.
“Iya harus segera dikembalikan secara utuh,” tandasnya.
Untuk diketahui total uang suap yang diserahkan ke 3 PPK di Dapil ll Makian-Kayoa Halsel sebesar 105 juta.
Tiga PPK yang diduga menerima suap dari Caleg NasDem itu hingga berita ini dipublis belum berhasil dimintai tanggapan.(red)












