30 Panwascam Ikut Bimtek Penanganan Pelanggaran

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Badan Pengawasan Pemilihan Kabupaten Halmahera Selatan gelar Bimbimangat Tekhnis (Bimtek) kepada Pengawas kecamatan. Bimtek persiapan penanganan pelanggaran itu terpusat di Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong Kota Labuha, Sabtu (15/08) akir pekan kemarin.

Peningkatan kompetensi pengawas pemilu terus ditingkat demi kesiapan saat penanganan pelanggaran tingkat panwaslu di 30 kecamatan se Halsel.

Bimtek tersebut diikuti 90 peserta terdiri dari anggota, sekretaris dan ketua panwascam dari 30 kecamatan itu tetap dengan menerapkan standar protokol Covid-19 yaitu menggunakan masker dan selalu jaga jarak.

“Dalam Bimtek ini kita dari Bawaslu Halsel membekali jajaran Pengawas Kecamatan dengan teknis-teknis penanganan pelanggaran, dengan tujuan memahami teknis penanganan pelanggaran mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil, hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran,” ujar Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Halsel Rais Kahar, kepada segmen.co.id Ahad (16/08).

Rais bilang dengan harapan 30 panwascam ini fokus pada proses pengawasan penyususnan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS jika ada temuam dikerap dan dituangkan dalam formulir Model A Pengawasan.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada Sabet Penghargaan Subroto 2023

Panjut Rais dengan maksud hal itu dimaksudkan agar seluruh aktifitas pengawasan itu terdokumentasi dan dapat menyampaikan saran rekomendasi kepada PPK dan jajaran dibawahnya disertakan dengan data ‘By Name By Adress (BNBA) secara valid.

Sementara itu Asman Jamel Kordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halsel mengatakan pentingnya panwaslu kecamatan dan jajarannya memahami atau mempelajari peraturan bawaslu dan cara pengisian Formulir Model A.1 dan Formulir Model A.2 seperti yang telah diatur sesuai dengan lampiran peraturan bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menybutkan setiap dugaan pelanggaran harus didasari oleh bukti serta pertanggungjawaban sesuai dengan mekanisme dan sudah dilakukan tahapan sesuai dengan regulasi yang di atur.

Baca Juga :  Jejak Timur Malut Ancam Polisikan Kadis Perkim

“Dugaan pelanggaran harus didasari oleh bukti serta pertanggungjawaban sesuai dengan mekanisme dan sudah dilakukan tahapan sesuai dengan regulasi yang di atur,” paparnya.

Asman juga menambahkan Bimtek ini sangat penting untuk dilaksanakan karena sesuai amanat dalam UU Pilkada bahwa panwaslu kecamatan diberikan kewenangan untuk menangani setiap dugaan pelanggaran.

Selain itu juga Asman berharap dengan adanya Bimtek penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2020 ini, panwaslu kecamatan dan jajarannya siap melakukan pangawasan tahapan Pilkada di wilayah kecamatannya masing-masing, baik itu melakukan pencegahan ataupun penanganan pelanggaaran pada Pilkada Tahun 2020.

Dirinya berharap dalam kegiatan ini peserta fokus agar ketika pulang ke wilayah tugas masing-masing dapat melakukan prosedur penanganan pelanggaran di daerahnya. “Jika ada pelanggaran pidana maka dilaporkan ke Bawaslu karena ada Gakkumdu di Kabupaten, untuk pelanggaran hukum lainnya di proses di masing-masing Kecamatan,” akunya.

Hal itu juga ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Fahrul Abdul Muid dalam arahannya mengatakan dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kompetensi seluruh pengawas kecamatan dapat meningkat dalam menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran, langkah ini dilakukan sebagai salah satu persiapan dalam mengawal Pilkada di Halsel Tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Obama Malut Bikin APBD Terbesar Dalam Sejarah Kabupaten Halmahera Selatan

Kordinator Halsel dihadapan peserta bimtek menekankan pentingnya panwascam melakukan supervisi kepada pengawas desa dengan tujuan mendapatkan hasil pelaksanaan pengawasan penyusunan daftar pemilih secara valid agar hasil temuan itu direkomendasikan saran perbaikan kepada PPS pada saat melakukan rapat rekapitulasi penyusunan daftar pemilih pada tanggal 30 Agustus mendatang.

“Tujuan kita dikumpulkan panwascam se-Halsel untuk bagaimana menyatukan pemahaman terhadap penanganan dugaan pelanggaran sehingga dalam setiap menangani dugaan pelanggaran sesuai regulasi yang telah di atur dalam Undang-Undang,” aku Fahrul.

Turut hadir dalam Bimtek itu, narasumber dari unsur Bawaslu, Polres Halsel yakni Kasat Reskrim AKP Said Aslam dan Kasipidum Kejari Labuha, Riski Septia serta Komisoner Bawaslu Malut Abdul Muid.(Bar)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB