57 Desa di Halsel Tak Bisa Cair DD Tahap ll 2025

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halsel Farid Husen. Foto Sadam|segmen

Kepala BPKAD Halsel Farid Husen. Foto Sadam|segmen

LABUHA – Sedikitnya 57 desa dari 249 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara terancam tidak bisa cairkan Dana Desa Tahap ll 2025.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen. Farid mengaku informasi terbaru dari KKPN Ternate belum membuka kran untuk pencairan DD Tahap ll Halsel.

“KKP belum buka kran untuk proses SP2D Dana Desa Tahap ll 2025,” ungkap Farid saat ditemui Redaksi Segmen, diruang kerjanya, Senin 24 November 2025.

Farid bilang, BPKAD Halsel hingga saat ini mengalami kendala yakni tidak bisa meakukan proses SP2D itu karena ada kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  85 Persen Warga Halmahera Selatan Telah Miliki e-KTP

“Ada kebijakan dari pusat, saat ini masih tutup, jadi belum bisa lakukan pencairan DD tahap ll 2025,” bebernya.

Menurutnya, BPKAD Halsel siap bekerja eksra apabila sudah ada kebijakan dari pusat terkait proses pencairan DD Tahap ll 2025.

“Kami menunggu, bila sudah ada kebijakan dari pusat maka langsung dicairkan namun apabila belum maka tidak bisa dilakukan pencairan,” jelasnya.

Data diperoleh dari Redaksi Segmen menyebutkan, per 2 Oktober 2025 lalu tercatat sebanyak 192 desa sudah melakukan pencairan DD Tahap ll 2025.

Sementara tersisa 57 desa lagi masih mengalami kendala pencairan hingga 24 November 2025 ini.

Untuk diketahui persyaratan pencairan Dana Desa tahap ll tahun 2025 sebagai berikut:
1. Laporan realisasi tahap 1 tahun 2025
2. Laporan realisasi tahap 2 tahun 2024
3. Akta pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes).
4. Surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan Kopdes.

Baca Juga :  Polsek Obi Diduga Takut Kades Anggai Kamarudin Tukang

Keluhan Kepala Desa di Halsel

Terpisah Sejumlah Kades di Halsel hingga saat ini hanya bisa pasrah menunggu kebijakan pusat terkait proses pencairan DD Tahap ll Halsel.

“Saya punya Desa Karamat tahap ll 2025 belum cair. Masih 57 Desa yang gangguan lagi itu termasuk Desa Karamat,” keluh Kades Karamat Kecamatan Kayoa Irwan Rauf.

Irwan bilang, dokumen sudah lengkap namun yang bisa dicairkan hanya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran pangan yakni sebesar 79 juta dari total DD Karamat Tahap ll 360 juta.

“Dana baru masuk BLT dan anggaran pangan sebesar 79 juta dari total dana 360 juta,” kata Irwan dengan narasi keluhkan Kebijakan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal Kusubibi Halsel

Begitu juga Kades Belang-belang Kecamatan Bacan Suaib Yunus. Suaib mengatakan sampai saat ini belum ada pencairan DD Belang-belang Tahap ll 2025.

“Soal pencairan tahap ll itu sampai saat ini belum ada pencairan DD Tahap ll, kalau tidak percaya silahkan cek di Bank Maluku-Malut,” keluh Suaib mengakhiri keluhannya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 472 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB