7 Kades Dicopot, 2 Karteker Ranah DPMD Halsel

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minuman Keras

Ilustrasi Minuman Keras

LABUHA – Sebanyak 7 kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terancam dicopot oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ketujunya diketahui sering mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Cafe bersama wanita pemandu lagu. Kafe Bungalow 1 Desa Marabose dan Cafe Modiv di Desa Tuwokona Bacan Selatan Kota Labuha itu jadi tempat bersenang-senang kepala desa di Halsel usai melakukan pencairan.

Bukannya uang rakyat itu digunakan untuk pembangunan desa malah dihabiskan begitu saja di tempat hiburan malam (THM) atau Discotik bersama wanita cantik.

Kabag Hukum Setda Halsel Ruslan Umakea mengaku masih menunggu arahan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pergantian ke Karteker sejumlah kepala desa yang tersandung kasus mabuk di Cafe.

Baca Juga :  Kejari Halsel Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar

“Iya kita masih menunggu arahan soal kepala desa yang kedapatan mabuk di Cafe. Kalau untuk dua Karteker (Desa Fluk Obi dan Lata-lata Kasiruta) itu sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel,” ujar Ruslan ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/07).

Menurutnya, untuk dua Karteker yang belum ada karteker sudah diserahkan ke DPMD Halsel untuk menentukan. Sementara untuk mereka (7 kepala desa) yang mabuk di Cafe masih menunggu arahan Bupati Halsel Bassam Kasuba.

“Soal beberapa Kades yang di infokan sering Mabuk itu nanti DPMD, kalau ada tindaklanjuti dari DPMD untuk di copot, tugas kami membuatkan SK,” tuturnya

Untuk diketahui, semakin jelas sesuai komitmen Bupati Halsel Bassam Kasuba, Kepala Desa (Kades) yang kedapatan mengkonsumsi miras bakal di copot.

Baca Juga :  Rombak Jabatan! Saiful Turuy Terdepak, Safiun Naik Pangkat dalam Skandal Perbankan

Hal ini ditegaskan Bupati Bassam Kasuba saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades beberapa pekan lalu di aula kantor Bupati pada 26 Juni 2024 lalu.

Belakangan ini, sesuai data yang dihimpun redaksi Segmen.co.id sebanyak 7 Kades nampak tak menghiraukan penegasan Bupati Bassam Kasuba dan malah keluyuran di kafe dan diduga mengkonsumsi miras hingga mabuk.

Sementara Sekertaris DPMD Halsel Iksan Mursid saat di konfirmasi belum bisa membeberkan titik terang kasus tersebut dengan alasan sakit.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB