LABUHA – Sebanyak 7 kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara terancam dicopot oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Ketujunya diketahui sering mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Cafe bersama wanita pemandu lagu. Kafe Bungalow 1 Desa Marabose dan Cafe Modiv di Desa Tuwokona Bacan Selatan Kota Labuha itu jadi tempat bersenang-senang kepala desa di Halsel usai melakukan pencairan.
Bukannya uang rakyat itu digunakan untuk pembangunan desa malah dihabiskan begitu saja di tempat hiburan malam (THM) atau Discotik bersama wanita cantik.
Kabag Hukum Setda Halsel Ruslan Umakea mengaku masih menunggu arahan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pergantian ke Karteker sejumlah kepala desa yang tersandung kasus mabuk di Cafe.
“Iya kita masih menunggu arahan soal kepala desa yang kedapatan mabuk di Cafe. Kalau untuk dua Karteker (Desa Fluk Obi dan Lata-lata Kasiruta) itu sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel,” ujar Ruslan ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/07).
Menurutnya, untuk dua Karteker yang belum ada karteker sudah diserahkan ke DPMD Halsel untuk menentukan. Sementara untuk mereka (7 kepala desa) yang mabuk di Cafe masih menunggu arahan Bupati Halsel Bassam Kasuba.
“Soal beberapa Kades yang di infokan sering Mabuk itu nanti DPMD, kalau ada tindaklanjuti dari DPMD untuk di copot, tugas kami membuatkan SK,” tuturnya
Untuk diketahui, semakin jelas sesuai komitmen Bupati Halsel Bassam Kasuba, Kepala Desa (Kades) yang kedapatan mengkonsumsi miras bakal di copot.
Hal ini ditegaskan Bupati Bassam Kasuba saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades beberapa pekan lalu di aula kantor Bupati pada 26 Juni 2024 lalu.
Belakangan ini, sesuai data yang dihimpun redaksi Segmen.co.id sebanyak 7 Kades nampak tak menghiraukan penegasan Bupati Bassam Kasuba dan malah keluyuran di kafe dan diduga mengkonsumsi miras hingga mabuk.
Sementara Sekertaris DPMD Halsel Iksan Mursid saat di konfirmasi belum bisa membeberkan titik terang kasus tersebut dengan alasan sakit.(red)












