LABUHA – Kota Labuha adalah Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) namun tidak lampu merah di sepanjang perkotaan. Seperti yang diberitakan segmen.co.id akhir pekan kemarin.
Pantauan segmen.co.id menyebutkan, sudah kurang lebih 18 tahun Halsel dimekarkan namun dalam sepanjang Kota Labuha tak ada Traffic Light atau lampu lalu lintas yang aktif mengatur alur lalu lintas.
Padahal keberadaan Traffic Light atau lampu lalu lintas sangat penting sebab selain mengatur arus kendaraan roda dua dan roda empat, Traffic Light juga meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Namun hal itu tak dihiraukan pemerinta daerah setempat, buktinya Dinas Perhubungan Halsel mengaku tidak memiliki kewenangan membuat/mengadakan Traffic Light atau lampu merah di sepanjang jalan tersebut, kendati jalan yang itu digunakan untuk warga Halsel terkhususnya di wilaya Kota Labuha dan sekitarnya.
Kadis Perhubungan Halsel Ahmad Rajak mengemukakakan lampu merah di Kota Labuha Halsel yang berada di jalan pertigan Tomori bukan kewenangan daerah tetapi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan Reboblik Indonesia Wilaya Maluku Utara (Malut).
“Status jalan dari Babang Labuha jalan Nasional, jadi kita tidak punya kewenangan adakan lampu jalan dan lampu merah disepanjang jalan itu,” kata Ahmad kepada segmen.co.id diruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya jika status jalan nasional maka lampuh jalan itu kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan wilaya Malut karena jalannya status atau milik pusat.
“Jalannya dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Jembatan Nasiona (BPJN) Wilaya Malut maka diatas jalan atau lampunya juga ditangani oleh Direktorat Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan,” aku mantan Kadis Kesehatan Halsel itu.
Lebih jauh lagi, Ahmad mengaku jika Pemda mengadakan lampu tersebut maka bakal jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia Perwakilan Malut saat melakukan audit. “Kalau kita bikin maka jadi temuan BPK,” tutup Ahmad.(dam)












