Palsukan TTD dokter di Puskesmas Makian Berakhir Damai

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kasus pemalsuan tandangan oleh staf Puskesmas Kecamatan Pulau Makian berakhir dengan permintaan maaf. Padahal kasus itu sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Kecamatan Pulau Makian beberapa pekan lalu.

Pemalsuan tanda tangan dokter Irna Fiseba yang dilakukan staf Puskesmas Makian atas nama Nursani pada bulan Maret 2021 lalu untuk salah satu karyawan PT. IWIP di Weda Halmahera Tengah. Dalam keterangan itu menerangkan bersangkutan sakit.

Kepala Puskesmas Kecamatan Pulau Makian Badawi Kamarullah mengemukakan setelah mengetahui perbuatan melanggar hukum tersebut oleh stafnya dan sudah dilaporkan ke Polisi selaku pimpinan instansi langsung memanggil kedua pihak yakni pelaku dan dokter.

“Secara institusi saya sudah panggil dokter dan pelaku. Saya teguran dan peringatan kepada pelaku,” kata Badawi kepada segmen.co.id melalui pesan singkat WhatsApp Jumat (02/04).

Baca Juga :  YBH Justice Halsel siap beri layanan Hukum Gratis

Badawi bilang dr Irna Fiseba melaporkan pelaku Nursani di Polsek Makian itu secara pribadi sehingga tahapan proses selanjutnya dia tidak mengetahui lagi.

“Dokter melaporkan kasus ini secara pribadi. sampe saat ini saya belum tahu status laporan polisi, apakah masih dilanjutkan  atau bagaimana,” kata Badawi.

Kejadin pemalsuan tanda tangan atau pembuatan surat keterangan sakit bodong dilakukan pada bulan maret 2021 lalu. Pelaku kata Badawi bernama Nursani yang merupakan stafnya di Puskesmas Makian.

Menurut Badawi tidak mengetahui hubungan antara Nursani dan penerima keterangan sakit yang diketahui bekerja di perusahan tambang PT IWIP di Weda Halteng. “Saya kurang tau hubungan pelaku deng orng yang kerja di tambang,” aku Badawi. Sembari mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi di Polsek Pulau Makian.

Baca Juga :  Wakil Bupati Resmi Buka Rembuk Stunting di Halsel

Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukraen Nadar ketika dikonfirmasi Via Hanpone mengatakan telah melakukan pemeriksaan seluruh saksi serta korban (dr Irna). Akan tetapi pelaku (Nursani) dan korban (dr Irna) masih dalam satu instansi sehingga pelaku meminta  terhadap korban.

Selanjutnya atas permintaan maaf pelaku,  korban memaafkan bersangkutan sehingga korban bakal mencabut kasus pemalsuan tanda tangan ini. “So minta maaf jadi ibu dokter so kase maaf pelaku, jadi dia mau cabut perkara itu,” kata Sukraen Via Hanpone, Ahad (04/04).

Sukraen menjelaskan setelah pelaku di maafkan, dr Irna Fiseba selaku korban langsung menghubungi penyidik pembantu Polsek Pulau Makian bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Sah! Bassam-Humanis Kantongi B1KWK PKS

“Lewat Penasehat Hukum ibu dr Irna baru tadi malam telpon saya pe penyidik pembantu,” tandas IPDA Sukraen Nadar. Sembari mengaku dirinya dalam waktu dekat ini bakal menjabat Kapolsek Kecamatan Obi.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB