Santrani Polisikan Pendemo

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santrani Abusama dan kuasa hukumnya Sarman Saroden mendatangi Krimum Polda Malut. (Foto:evan//segmen.co.id)

TERNATE, SG – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Maluku Utara Santrani Abusama melaporkan orator demo dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), Jailani Ilyas alias Alan dan Sadam Yusup, ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Santrani menilai, aksi demo terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di dinasnya merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Kita sudah melaporkan pimpinan demo ke polisi,” kata Santrani usai membuat laporan polisi di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Rabu (7/8).

Santrani mengatakan, pendemo dirinya di kantor gubernur, kejaksaan dan kepolisian tidak berdasar. Karena pendemo mengangkat isu mengenai proyek ‘gaib’ yang dianggap ada penyelewengan di dalamnya.

FPAK Malut gelar aksi pada Jum’at (2/8/2019) lalau di depan kantor Kejati Malut. (foto:evan//segmen.co.id)
Baca Juga :  Dugaan Tipikor Dishub Pultab Masuk di Kejati

“Semua orang tahu bahwa proyek Perkim itu bersih. Dari 2017 samapai 2019 tidak ditemukan kejanggalan dan sudah diperiksa oleh BPK,” ujarnya di hadapan wartawan.

Ia menjelaskan, kasus proyek yang disebut ‘gaib’ itu sudah diperiksa oleh kejaksaan. Dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur-unsur korupsi atau merugikan negara. “Kan kita ada kerja sama dengan (Kejati Malut) dalam bentuk TP4D. Jadi saya katakan orator pendemo tidak jujur, karena gedung PKK (wanita) dan landmark Sofifi itu fiktit, saya menolak keras (tidak terima) dan melaporkan ini ke polisi,” tegasnya.

Ia juga mempersilahkan penyidik kepolisian dan kejaksaan supaya mengusut langsung di lapangan dan menyaksikan hasil pekerjaan itu.

“(Disperkim) adalah dinas pertama di Malut yang melakukan kerja sama dengan TP4D terdiri dari kejaksaan dan kepolisian,” imbuhnya meminta.

Baca Juga :  Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 95 di Halsel Berjalan Khidmat

“Kegiatan itu sudah ada pemeriksaan BPK dan tim audit internal. Pertanyaan apakah pendemo menyebut hasil audit BPK adalah abal-abal. Padahal kedua lambaga yang diberikan kewenagan oleh negara untuk melakukan audit keuangan negara tidak menemukan adanya penyimpangan. Tidak ada satu pun kegiatan Disperkim disebut ‘gaib’ tetapi tuntutan pendemo menyebut adanya ‘gaib’. Saya tidak main-main tolong dicatat ini,” sambungnya, sembari mengaku dirinya tidak ingin namanya kotor dimata publik lantas karena masalah ini harus diluruskan jika tidak maka akan menjadi polemik berkepanjangan.

Santrani juga menyebut Jainal Ilyas dan Sadam Yusuf melemparkan isu bahwa dirinya pemakai narkoba.

sebaran massa aksi FPAK Malut Jumat (2/8/2019) lalu. (foto:evan//segmen.co.id)

“Mereka juga mengisukan saya pemakai narkoba (ada surat masuk di polres). Kalau cuman jabatan lalu dikebiri, dirusaki dan pembunuhan karaketr semacam ini saya anggap sangat jijik. Mengantisipasi isu yang kemudian dibangun dan saya beberapa waktu lalu datangi BNN untuk membuktikan melalui tes urine dan hasilnya saya dinyatakan bersih dari narkoba”.

Baca Juga :  Pemda Halsel Bakal Sanksi PT. Babang Raya, Izin Operasi Terancam

Santrani mengaku teman-temannya di KNPI dan PP tidak terima ini dan akan melakukan aksi unjuk rasa tandingan menepis tuduhan itu. “Besok HMI gelar aksi, besoknya KNPI demo dan besoknya juga PP,” pungkas dia.

Kuasa hukum Santrani, Saman Saradone dan M Sanusi Taran mengatakan sebenarnya ada banyak demonstran yang dianggap mencemarkan nama baik Santrani.

“Intinya betul kita laporan terhadap orator demo. Sebetulnya ada banyak, tetapi yang kita laporkan itu hanya Jainal Ilyas dan Sadam Yusuf,” ujar Sarman.

Jainal Ilyas dan Sadam Yusuf dilaporkan dengan sangkaan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.(van)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB