Disperkim Halsel Minta UPTD Benahi Kerusakan Pasar Baru

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Hadi. (Sadam//segmen)

Ahmad Hadi. (Sadam//segmen)

LABUHA – Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengklaim kerusakan pasar baru di Desa Tuokona menjadi tanggung jawab Dinas Perundustrian dan Perdagangan.

Kadis Perkim-LH Halsel Ahmad Hadi kepada segmen.co.id mengatakan pembangunan pasar telah selesai dan sudah diserahkan ke Disperindag sebagai pengelola pada tujuh bulan lalu. Sehingga apabila ada kerusakan masih bersifat kecil maka sudah menjadi tanggungjawab pihak pengelola yakni Disperindag Halsel.

“Pasar sudah diserahkan ke Disperindag untuk dikelola kurang lebih satu tahun. Itu waktu cukup lama dengan rentang waktu sampai tujuh delapan bulan tidak ada kendala apapun sehingga jika ada saluran air tersumbat atau kerusakam kecil-kecil maka saya kira bisa UPTD perbaiki,” ujar Ahmad Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga :  Tolak Hasil Pilkades, Warga Fluk Palang Kantor Desa

Menurutnya, apabila ada masalah prinsip maka Disperindag bisa kordinasikan dengan Disperkim-LH Halsel namun jika masalahnya hanya sebatas kecil misalkan Air tak lancar maka UPTD Disperindag langsung saja menyelesaikane untuk kelancaran pengunjung dan pedagang.

“Kalau ada hal yg prinsip  dan butuh dari perkim torang perbaiki sesuai dengan kondisi karena dana pemeliharaan sudah tidak ada,” ungkapnya.

Ahmad menjelaskan, Disperkim-LH hanya membangun fasilitasnya dan pengelolaaya ada di Disperindagpol Halsel.

Lebih jauh lagi, Ahmad Hadi mengaku lebih fokus pada kekurangan fasilitas sehingga bisa diselesaikan tujuannya untuk kepentingan masyarakat Halsel.(dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB