LABUHA – Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengklaim kerusakan pasar baru di Desa Tuokona menjadi tanggung jawab Dinas Perundustrian dan Perdagangan.
Kadis Perkim-LH Halsel Ahmad Hadi kepada segmen.co.id mengatakan pembangunan pasar telah selesai dan sudah diserahkan ke Disperindag sebagai pengelola pada tujuh bulan lalu. Sehingga apabila ada kerusakan masih bersifat kecil maka sudah menjadi tanggungjawab pihak pengelola yakni Disperindag Halsel.
“Pasar sudah diserahkan ke Disperindag untuk dikelola kurang lebih satu tahun. Itu waktu cukup lama dengan rentang waktu sampai tujuh delapan bulan tidak ada kendala apapun sehingga jika ada saluran air tersumbat atau kerusakam kecil-kecil maka saya kira bisa UPTD perbaiki,” ujar Ahmad Selasa 18 Mei 2021.
Menurutnya, apabila ada masalah prinsip maka Disperindag bisa kordinasikan dengan Disperkim-LH Halsel namun jika masalahnya hanya sebatas kecil misalkan Air tak lancar maka UPTD Disperindag langsung saja menyelesaikane untuk kelancaran pengunjung dan pedagang.
“Kalau ada hal yg prinsip dan butuh dari perkim torang perbaiki sesuai dengan kondisi karena dana pemeliharaan sudah tidak ada,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, Disperkim-LH hanya membangun fasilitasnya dan pengelolaaya ada di Disperindagpol Halsel.
Lebih jauh lagi, Ahmad Hadi mengaku lebih fokus pada kekurangan fasilitas sehingga bisa diselesaikan tujuannya untuk kepentingan masyarakat Halsel.(dam)












