Polri Mutasi Dua Kapolres di Maluku Utara

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan pada 1 Juni 2021 lalu. Dalam daftar mutasi tercatat empat nama Perwira Menengah di Polda Maluku Utara.

Daftar nama Perwira Menengah ini tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1129/VI/KEP/2021, tanggal 1 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

“Iya, benar ada mutasi jabatan di Polda Malut. Dalam mutasi ada Kapolres Kabupaten Halmahera Barat menggantikan Kapolres Halmahera Utara. Sementara Kapolres Kabupaten Halmahera Utara masuk ke Mapolda sebagai Kabagbinops,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, ketika dikonfirmasi wartawan terkait telegram tersebut.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinops Biro Operasi Polda Malut ini menggantikan AKBP Drs Bardono, yang dimutasikan menjadi Perwira Menengah Polda Maluku Utara dalam rangka pensiun.

Baca Juga :  Hi Malang 'Perkasa' Otak-atik Kopdes Hingga Pungli Ratus Juta Berkedok IPR di Kusubibi

Sementara, yang mengisi jabatan Kapolres Halmahera Utara adalah AKBP Tri Okta Hendri Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Barat. Untuk posisi Kapolres Halmahera Barat digantikan oleh AKBP Indra Andiarta yang sebelumnya menjabat Danyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Malut.(Dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB