Hi Malang ‘Perkasa’ Otak-atik Kopdes Hingga Pungli Ratus Juta Berkedok IPR di Kusubibi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hi Malang Kordinator Pengusaha Tambang emas Ilegal Kusubibi

Hi Malang Kordinator Pengusaha Tambang emas Ilegal Kusubibi

LABUHA – Praktik bermasalah di balik aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi kian terkuak. Sosok Haji Malang kini menjadi pusat sorotan setelah diduga melakukan manipulasi struktur Koperasi Desa (Kopdes) secara sepihak demi melancarkan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prosedur, sekaligus mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang rakyat. Perubahan struktur tanpa musyawarah sah memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa kepentingan.

Tak berhenti di situ, Haji Malang juga diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pekerja dan pemilik unit tromol. Sejumlah biaya ditarik dengan dalih pengurusan izin, meskipun hingga saat ini legalitas aktivitas tambang di Kusubibi belum memiliki kejelasan.

Baca Juga :  Siap-siap Jabatan 15 Kepala OPD Haslel Dilelang

Data yang dihimpun menyebutkan, potensi pemasukan dari aktivitas tambang khususnya dari ampas tong dalam waktu kurang dari satu bulan bisa menembus angka lebih dari Rp100 juta. Nilai ini belum termasuk hasil dari cabutan material lainnya yang jika diakumulasi diduga mencapai angka jauh lebih besar.

Namun ironisnya, aliran dana tersebut tidak memiliki kejelasan pengelolaan maupun pertanggungjawaban. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik tidak transparan yang berlangsung secara sistematis.

Lebih mencengangkan lagi, pungutan kembali dilakukan dengan alasan pengadaan air bersih yang dibebankan kepada setiap unit tromol. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Haji Malang mengakui adanya pungutan tersebut dengan dalih kebutuhan makan minum pekerja Air bersih.

Baca Juga :  Pesta Miras di Cafe Dua Kades Halsel ini Mengelak

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dalam data penyaluran Dana Desa Kusubibi tahun 2025, tercatat program rehabilitasi dan peningkatan sumber air bersih dengan anggaran mencapai Rp264.860.000. Publik pun mempertanyakan: ke mana realisasi anggaran tersebut jika pungutan serupa masih dibebankan kepada pekerja?

Sementara itu, Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi.

Rangkaian temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terstruktur. Aktivitas tambang tetap berjalan tanpa kejelasan izin, disertai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya merugikan para pekerja, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, membuka celah penyalahgunaan kewenangan, serta memperburuk tata kelola sumber daya alam di wilayah Kusubibi.

Baca Juga :  Oknum Sekretaris Dinas di Halsel Manipulasi Perpangkatan

Desakan pun mulai menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan praktik manipulasi, pungli, dan aliran dana yang tidak transparan dalam aktivitas tambang tersebut.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB