Akibat Bolos Dinas, Polisi di Jakut Dihukum Berdiri

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat Bolos Dinas, Polisi di Jakut Dihukum Berdiri
(Ilustrasi)
JAKARTA, SG – Seorang anggota Polres Jakarta Utara Brigadir AG dihukum oleh pimpinannya karena meninggalkan dinas selama beberapa hari. AG nekat membolos dinas untuk menjadi driver taksi online.

“Jadi dia sudah 2 minggu ini tidak masuk, dicarilah sama provost. Ternyata selama ini dia nggak masuk dinas karena nyopir (taksi) online,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Rabu (31/7/2019).

Pada Selasa (30/7) pagi kemarin, AG kemudian diberikan hukuman. Hukumannya ialah berdiri selama pelaksanaan Apel pagi di Mako Polres Jakarta Utara.

“Ini sebagai pembelajaran bagi yang lainnya agar berdisiplin dalam menjalankan tugas. Selain memberikan hukuman, saya juga kemarin memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, jadi seimbang reward and punishment,” jelas Budhi.

Budhi mengatakan, AG sebetulnya sedang dalam masa pembinaan dan di-stafkan di bagian Tata Usaha (TU). Sebelumnya AG diselkan selama 12 hari, juga karena disersi.

“Dulu sebelumnya dia pernah juga (mangkir), makanya jalani hukuman disel, terus diberikan pembinaan dan pengawasan saya masukan di TU. Selama satu bulan udah baik, eh nggak tahunya ngilang lagi,” katanya.

Mendapati anak buahnya kembali meninggalkan tugas, Budhi kemudian meminta Provost untuk mencarinya. Sempat tidak ketemu, Provost akhirnya bisa menemuinya saat AG baru pulang dari menyopiri taksi online.

AG kemudian diberikan hukuman. Selama pembinaan dan pengawasan, AG ditempatkan di Staf Umum.

“Saya hukum berdiri depan apel, pake helm, melanggar disiplin, kemudian pakai rompi pelanggar disiplin biar malu. (Hukuman berdiri) setiap apel pagi, seminggu selama apel,” tandasnya.

(Sumber; DetikNews.com)
Baca Juga :  Bupati Usman Geram Atas Aksi Baku Pukul di Musyawarah II IKB Makayoa

Berita Terkait

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya
Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat
SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan
Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana
Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman
Bupati Halmahera Selatan Lantik 8 Kepala Dinas, Abdillah Plt Sekda
Sabet Penghargaan di KemenPAN-RB Halsel Urutan Pertama
Masjid Madinahtul Hidayah Diresmikan, Kades Kawasi: Terima Kasih Bupati Halsel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:16 WIB

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:55 WIB

Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:59 WIB

Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB