7 Kandidat ‘Ambe’ Formulir Calon Ketua IKB Makayoa Halsel

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Muhlas Jafar (kiri) dan Stering Comite Almun Madi (kanan). (Foto: Sadam//segmen).

Ketua Panitia Muhlas Jafar (kiri) dan Stering Comite Almun Madi (kanan). (Foto: Sadam//segmen).

LABUHA – Panitia Muswarah Pemilihan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makian Kayoa (Makayoa) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka pendaftaran calon ketua.

Muswarah ke ll Pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel dengan tema “Tranformasi dan Penyatuan Gagasan Orang Makian Kayoa Lintas Generasi”.

Ketua Panitia Muhlas Jafar kepada sejumlah awak media mengatakan dari segi administrasi sejauh ini kerja panitia sudah mencapai 50 persen sehingga dalam waktu dekat ini panitia bakal mendistribusikan undangan ke 144 desa secara mayoritas . Itu artinya sudah mulai rampung kerja kepanitiaan yaitu mempersiapkan sejumlah persiapan yang akan dilakukan saat muswarah pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel Periode 2021-2024 yang membawahi 144 desa dari 249 desa di bumi Saruma.

“Sudah 50 persen kerja panitia Musawarah pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel,” kata Muhlas saat melakukan konfrensi pers di sekretariat panitia bertempat di Canga Matau, Desa Kampung Makian, Sabtu (11/09).

Muhlas bilang, pembukaan pendaftaran mulai hari ini tanggal 11 sampai 24 September 2021 nanti. Untuk pengambilan formulir mulai hari ini 11 hingga 15 September 2021 besok.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Resmikan Pasar Babang Halmahera Selatan

Panitia muswarah juga telah menyiapkan sejumlah kriteriah bakal calon Ketua IKB Makayoa Halsel yakni kandidat ketua harus berumur paling mudah 35 tahun, mendapat rekomendasi lima kepala desa (non pemerintah) serta dua orang sesepu Makayoa.

“Pendaftaran mulai hari ini sampai 24 September. Pengambilan formulir  mulai hari ini dan batas 15 September besok. Untuk umur calon ketua paling mudah 35 tahun bahkan harus ada rekomendasi lima kepala desa serta dua orang sesepu,” ungkap Muhlas didampingi Stering Comite Almun Madi.

Untuk hak pilih, kata Muhlas satu desa merekomendasikan dua orang yang memiliki hak penuh memilih ketua dan satu orang sebagai peserta peninjau. Namun ketiga orang itu harus mempunyai rekomendasi biasa dari kepala desa (non pemerintah).

Dia menjelaskan itu artinya tidak harus menggunakan stempel pemerintah desa setempat tetapi rekomendasi berupa kepala desa bersangkutan menandatangani berkas kandidat calon ketua. Serta lima kepala desa tersebut yang merekomendasikan kandidat ketua harus hadir saat pengembalian berkas Calon Ketua IKB Makayoa.

Baca Juga :  Banggar DPR dan Pemerintah Sepakat Cabut Subsidi Listrik

“Untuk hak pilih satu desa memiliki tiga orang diantaranya dua orang memeliki hak pilih dan satu orang sebagai peninjau,” jelasnya.

Sementara itu Stering Comite Almun Madi menambahkan persiapan Stering sudah 80 persen yaitu Anggaran Dasar dan Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKB Makayoa Halsel dan draf kriteria Calon Katua IKB Makayoa sudah diselesaikan.

Almun bilang, masih dua draf lagi yang saat ini dilakukan yakni orang Makian dan Kayoa di eksternal dan internal serta draf program kerja.

“Stering sudah 80 persen yaitu kriteria dan AD/ART IKB Makayoa. Tersisah dua draf lagi yaitu draf orang Makian dan Kayoa di eksternal dan internal serta program kerja,” ungkap Almun.

Menurutnya, muswarah bakal dilakukan di Aula Kantor Bupati Halsel pada tanggal 26 September 2021 jam 8 malam. Muswaraha nanti dilakukan dengan sidang-sidang untuk berbagai persyaratan sudah dituangkan dalam formulir yang telah diambil oleh masing-masing kandidat.

Baca Juga :  Jaksa Tahan 2 Tersangka, Korupsi Pajak Kendraan di Samsat Haltim

Dosen Universitas Khairun Ternate itu juga menyebutkan, sebanyak 144 desa secara mayoritas orang Makian dan Kayoa di Halsel bakal turut berkonstribusi dan meramaikan muswarah pemilihan ketua IKB Makayoa. Dalam pembukaan muswarah nanti juga di isi orasi kebudayaan oleh Dr Safrudin Amin atau Dr Rifai Umar selaku sesepu melakukan Makayoa.

Untuk diketahui pada hari pertama pembukaan pendaftaran Calon Ketua IKB Makayoa Halsel sudah tujuh kandidat yang mengambil formulir yakni Ikbal Hi Mustafa dari birokrasi, Mansyur Abdul Fatah dari pengusaha, Adam Hanafi dari kalangan wartawan, Safiun Rajulan dari birokrasi, Fahris Hi Madan dari birokrasi, dan Walid Syukur dari Birokrasi serta Samsir Hamajen dari kalangan Jurnalis atau wartawan.

Kalangan wartawan kali ini telah menjagokan dua rekannya merebut kosong satu IKB Makayoa Halsel. Adam Hanafi merupakan wartawan senior di Provinsi Maluku Utara sementara Samsir Hamajen adalah wartawan yang saat ini bertugas di Kabupaten Halsel.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB