LABUHA, Dugaan pelecehan yang dilakukan ST (60) terhadap seorang wanita dengan inisial SA (24). di Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim), Kabupaten Halmahera Selatan resmi dilaporkan ke Polres Halsel. Selasa,(12/07).
Kejadian tersebut bermula saat SA hendak berbelanja sembako (minyak goreng) di warung milik ST (terlapor). Karena keadaan sepi. ST diduga secara sengaja langsung memegang buah dada SA. Perbuatan tidak senonoh ini terjadi pada Minggu,(26/06/2022) sekitar pukul 10 pagi WIT, seperti Dilansir Borero.id (04/07/2022).
Merasa dilecehkan, SA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Halsel dengan nomor : STPL/193/VII/2022/SPKT
“Sebelumnya ada juga warga desa yang mengalami hal serupa, mungkin karena malu dan alasan lainnya mereka takut untuk melapor. Barulah kejadian dilakukan kakek ST terhadap saya. Langsung saya adukan ke Kades dan akhirnya ada juga beberapa korban yang juga menerima kelakuan ST sebagaimana yang saya alami” ungkap SA
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Aryo Dwi Prabowo, S.T.K, S.I.K ketika dikonfirmasi via telephone tidak direspon. (Red/Ipl)












