Dugaan Pelecehan Seksual, Seorang Kakek di Desa Jeret Dipolisikan

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto,parapuan)

Ilustrasi (foto,parapuan)

LABUHA, Dugaan pelecehan yang dilakukan ST (60) terhadap seorang wanita dengan inisial SA (24). di Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim), Kabupaten Halmahera Selatan resmi dilaporkan ke Polres Halsel. Selasa,(12/07).

Kejadian tersebut bermula saat SA hendak berbelanja sembako (minyak goreng) di warung milik ST (terlapor). Karena keadaan sepi. ST diduga secara sengaja langsung memegang buah dada SA. Perbuatan tidak senonoh ini terjadi pada Minggu,(26/06/2022) sekitar pukul 10 pagi WIT, seperti Dilansir Borero.id (04/07/2022).

Merasa dilecehkan, SA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Halsel dengan nomor : STPL/193/VII/2022/SPKT

“Sebelumnya ada juga warga desa yang mengalami hal serupa, mungkin karena malu dan alasan lainnya mereka takut untuk melapor. Barulah kejadian dilakukan kakek ST terhadap saya. Langsung saya adukan ke Kades dan akhirnya ada juga beberapa korban yang juga menerima kelakuan ST sebagaimana yang saya alami” ungkap SA

Baca Juga :  Resmi Mendaftar, KPU Halsel Nyatakan Berkas Bassam-Helmi Lengkap

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Aryo Dwi Prabowo, S.T.K, S.I.K ketika dikonfirmasi via telephone tidak direspon. (Red/Ipl)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB