Polres Halsel Lima Hari Tilang 69 Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas razia operasi patuh kieraha 2020. (foto:istimewa)

Aktifitas razia operasi patuh kieraha 2020. (foto:istimewa)

LABUHA  Selama lima hari Satuan Lalu Lintas Polres Halsel dalam operasi patuh Kieraha tahun 2020 menilang sebanyak 69 kendaraan. Operasi atau razia patuh kieraha ini dilakukan sejak Kamis (23/07) pekan kemarin dan lebih petugas lebih mengedepankan sosialisasi adaptasi kebiasaan kehidupan baru masyarakat di masa pandemi Corona Virus.

Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Zaein Aji Bakhtiar mengatakan, kegiatan tilang kali ini tidak memiliki target banyaknya kendaraan yang bakal di tilang akan tetapi Satuan Lalu Lintas Polres Halsel menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas saat berkendaraan dan itu berdasarkan arahan pimpinan.

“Kita sesuikan saja mau berapa yang ditilang karena melanggar aturan berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya,” ujar Zaein kepada segmen.co.id, di ruang kerjanya, Senin (27/07).

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Usman-Bassam Kepung KPU Halsel

Zaein bilang tergantung berapa pengendara yang di tilang, berbeda dengan tahun lalu yaitu perbanyak prnindakan saat razia.

Menurutnya kendaraan yang ditilang selama lima hari ini telah melakukan pelanggaran secara kasat mata. “Kita tilang pengendara yang melanggar secara kasat mata contoh tidak pakai helm dan melawan arus atau jalur,” aku Jaein.

Dia mengaku jika pengendara melakukan pelanggaran secara kasat mata maka ditilang dan langaung diperiksa surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi bersangkutan.

Personil Sat Lantas Polres Halsel juga menemukan pelanggaran pengendara tidak memakai masker di masa pandami Cavid19 sebanyak 100 lebih dan itu langsung ditegus serta diberikan semacam sosialisasi adaptasi kehidupan baru di masa pandami ini.

Baca Juga :  Haul Perdana Mengenang Guru Besar Spiritual Hi Sadik Djafar Noch

“Pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak enam pengendara,” jelasnya. Sembari menyebut titik fokus operasi tahun 2020 ada tiga yaitu jalur Babang Labuha, jalur Labuha Panamboang dan jalur dalam Kota Labuha itu bersifat rutin.(sh)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB