Sistem Zonasi Batasi Hak Calon Siswa di SMA 7 Halsel

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri 7 Halmahera Selatan. (Foto, Abdila)

Tampak depan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri 7 Halmahera Selatan. (Foto, Abdila)

LABUHA – Tahun ajaran 2023-2024, SMA Negeri 7 Halmahera Selatan tetap mengandalkan sistem zonasi dalam proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Panitia PPDB, Abdurahman Puasa, menjelaskan bahwa sistem zonasi diterapkan untuk mengatasi kepadatan pendaftaran di sekolah tertentu dan memastikan sekolah lain tetap memiliki jumlah siswa yang memadai.

“SMA Negeri 7 Halmahera Selatan menggunakan beberapa jalur pendaftaran untuk merekrut siswa baru. Jalur-jalur tersebut meliputi Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik,” ucap Man, sapaan akrab Abdurahman Puasa, ketika diwawancarai di ruang lab komputer SMA Negeri 7 Halmahera Selatan pada Senin, 3 Juli 2023.

Selain itu, sambung Abdurahman. siswa pindahan yang mengikuti orang tua karena Perpindahan Tugas, juga bisa terakomodir dengan melampirkan surat keterangan pindah tugas dari orang tua yang berstatus TNI/Polri, atau ASN.

Baca Juga :  Akui Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Mandek, Ini Alasannya

Menurutnya, Jadwal pendaftaran umum telah berlangsung sejak 23 Juni hingga 2 Juli lalu, dan pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 1 hingga 3 Juli.

Namun, sistem zonasi ini telah menimbulkan sejumlah permasalahan dalam penerimaan siswa.

Hal ini disebabkan karna jumlah SMA Negeri di dalam Kota cuma terdapat 2 sekolah saja, yakni SMA Negeri 1 Halmahera selatan dan SMA Negeri 7 halmahera selatan,

Artinya sekolah dengan status negeri menjadi incaran setiap calon siswa baru.

Sementara jumlah kuota siswa baru yang di berikan oleh Dikbud Malut ke SMA N 7 Halsel tidak berimbang dengan animo siswa yang ke SMA N 7 dan Jumlah lulusan SMP yang terdapat dalam Zonasi.

Atas hal tersebut, beberapa kalangan masyarakat, kata Abdurahman. bahkan menyampaikan harapan agar ke depannya tidak lagi menggunakan sistem zonasi.

Baca Juga :  Bupati Bassam dan Kemendes Kolaborasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan Transmigrasi

Mereka berpendapat bahwa sistem ini memberikan keuntungan bagi satu pihak, namun juga dapat merugikan pihak lain.

“Para siswa yang berharap dapat masuk ke SMA 7 menjadi terbatas oleh sistem zonasi ini,” ujar Abdurahman, yang juga mewakili keluh kesah orang tua calon siswa.

Bagi Abdurahman, diperlukan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem zonasi untuk memenuhi harapan masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon siswa.

Sebagai informasi, Terkait kuota penerimaan calon siswa untuk tahun ajaran 2023-2024 di SMA negeri 7, Abdurahman menegaskan bahwa jumlahnya terbatas, yakni hanya 216 siswa.

Pendaftaran calon siswa akan ditutup secara otomatis ketika kuota tersebut telah terpenuhi.

Baca Juga :  Basarnas Mencari Satu Nelayan Orimakurunga Hilang Saat Melaut

Masyarakat pun berharap agar pihak terkait dapat mempertimbangkan ulang penggunaan sistem zonasi ini demi memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon siswa.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh, diharapkan solusi yang lebih efektif dan menguntungkan semua pihak dapat diimplementasikan dalam proses PPDB ke depannya.

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB