Ternate – Persoalan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara semakin memanas.
Terdapat sejumlah keluhan yang datang dari para peserta seleksi calon Bawaslu yang gagal mencapai tahap 12 besar.
Kabarnya, para peserta tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh Tim Seleksi (Timsel), terutama pada zona II yang meliputi kota Ternate, Tidore, Halmahera Selatan, Sula, dan Pulau Taliabu.
Kondisi ini kemudian menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai integritas Timsel.
Menyikapi situasi tersebut, Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Sofyan Ali, secara tegas menyatakan bahwa jika seleksi calon Bawaslu terindikasi mengalami masalah maka peserta yang merasa dirugikan segera melapor.
“Kami membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang merasa dirugikan secara administrasi, segera laporkan ke ombudsman,” ujar Sofyan, ketika disambangi di kantornya Jl. Merdeka No.13, Santiong, Kecamatan. ternate tengah, pada senin, (17/7/2023).
Sofyan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh lembaga pemerintah pusat maupun daerah, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), badan swasta, atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.












