LABUHA – Dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi anggaran Perusahan Daerah (Perusda) dan Bos Afirmasi Dinas Pendidikan hilang.
Hilangnya dua kasus dugaan korupsi di meja penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.
Padahal kasus dugaan korupsi Perusda Halsel itu diduga kuat melibatkan 30 anggota DPRD Halsel Periode 2014-2019. Bahkan pada tahun 2022 lalu penyidik Kejari Halsel sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ketiga unsur pimpinan DPRD Halsel Periode 2014-2019.
Sedangkan kasus Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel terjadi sejak tahun 2016-2020. Kasus tersebut ditangani Bidang Intelijen Kejari Halsel.
Akhir tahun 2022 lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Dikdas serta Bendahara Dinas Pendidikan Halsel.
Bahkan sebelumnya, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara tengah gencar menantang Kejari Halsel untuk menuntaskan kasus tersebut.
Namun tepatnya 17 Agustus 2023 Kasi Intel Kejari Halsel Osten Gerhan kepada Segmen, Via WhatsAp mengaku tidak mengetahuinya.
Osten bilang, kasus korupsi Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel belum masuk di meja penyidik Intelijen Kejari Halsel.
“Maaf om belum ada laporan itu ke kami,” kata Osten.
Menurutnya, baru lima bulan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Halsel. Sehingga kedua kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan puluhan pejabat publik di bumi Saruma itu belum ditangani.
“Saya baru 5 bulan disini, saya tidak mengetahui maaf,” tandasnya.
Sekeda diketahui dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pada tahun 2022 lalu menjadi perhatian publik. Sebab media maupun LSM di bumi Saruma selalu menyoroti.
Namun kini kedua kasus itu tak lagi diketahui oleh penyidik Kejari Halsel, padahal jelas-jelas tengah ditangani dalam tahapan pengumpulan data dan alat bukti oleh Bidang Intelijen Kejari Halsel.(red)












