LABUHA – Juma Tuahuns Kepala Desa (Kades) Indong Kecamatan Mandioli Utara polisikan warganya.
Tak mau dikritik, Juma Tuahuns melayangkan laporan ke polisi atas tindakan yang dianggap tidak menyenangkan.
Orang nomor satu di Desa Indong itu rupahnya anti kritik. Dia tidak mau dikritik lantas mengklaim dirinya lebih hebat.
Tepatnya pada Kamis 11 April 2024 kemarin Juma Tuahuns mendatangi Polsek Pulau Bacan Polres Halsel untuk membuat laporan polisi terhadap Oce yang merupakan masyarakat Desa Indong.
Oce dilaporkan atas dugaan tindakan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap Juma Tuahuns Kades Indong pada 10 April 2024 kemarin di Desa Indong.
Laporan dengan nomor B/27/V/2024-Polsek Bacan yang ditanda tangani Airlangga Yoga Prasetyo selaku Kapolsek Pulau Bacan Halsel tertanggal 11 April 2024.
Dalam laporan itu, Oce dipanggil dan diperiksa pada Jumat 12 April 2024 di Polsek Pulau Bacan selaku terlapor.
Oce kepada Segmen.co.id Ahad (14/04) mengaku dirinya benar dilaporkan oleh Kades Indong Juma Tuahuns di Polsek Pulau Bacan.
“Iya tadi kami dipanggil lagi atas laporan pak Kades Indong Juma Tuahuns,” kata Oce
Oce mengaku, tetap koperatif untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan Kades Indong Juma Juma. “Iya saya tetap penuhi bila dipanggil lagi oleh polisi,” tandasnya.(red)












