LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menutup Cafe Modiv Karaoke.
Modiv Cafe di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan itu ditutup kembali lantas ditemukannya barang bukti ratusan botol minuman keras berleber. Ratusan botol Bir berbagai jenis itu ditemukan Satpol-PP Halsel.
Hal ini disampaikan Kabid Penegakkan Perda Miras Satpol PP Halsel, Irfan Zam-zam kepada segmen.co.id, Senin (10/06).
Irfan mengatakan, razia rutin yang digelar Satpol di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk penegakkan Perda tentang peredaran minuman keras.
Giat tersebut, Satpol menemukan satu botol besar miras jenis cap tikus yang dicampur dengan bir di Room Cafe Modiv Karaoke yang dikonsumsi pengunjung dan menyita ratusan minuman keras berlebel.
“Selain kedapatan satu botol besar miras jenis cap tikus yang diamankan, personil Satpol juga menyita 19 botol minuman anggur merah, 64 bir guinnes dan 103 bir bintang kaleng jumbo yang siap dipasarkan pemilik cafe,” ungkap Irfan sambil menyebutkan razia tersebut dipimipin langsung Kasatpol Halsel, Mahmud Ratuela.
Kata Irfan, setelah penyitaan ratusan minuman keras, pihaknya juga langsung menutup sementara cafe Modiv selama satu minggu.
“Barang bukti (BB) berupa minuman keras kita sita dan kita akan musnahkan nanti. Dan, untuk Cafe Modiv kembali ditutup sementara selama 1 Minggu pasca Dinas Perizinan Halsel memberikan surat peringatan kedua untuk penutupan sementara, kalau sampai kedapatan lagi yang ke tiga kalinya maka izin usaha kafe langsung dicabut dinas PTSP Halsel,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Satpol menutup sementara cafe Modiv selama satu minggu pada Sabtu 1 Juni pekan kemarin. Akibat kedapatan ada peredaran minuman keras di room cafe. Kemudian, dibuka kembali pada Sabtu, 9 Juni kemarin sebelum ditutup dini hari tepatnya, Minggu 10 Juni 2024.(red)












