LABUHA – Aksi demonstrasi simpatisan Bahrain Kasuba–Muchlis Sangaji beberapa hari ini di Bawaslu dan KPU mendapat kecaman dari berbagai pihak. Aksi itu dinilai tidak mematuhi protol kesehatan Cavid19 hingga menghalangi jalannya hajatan negara 2020.
Sorotan pertama datang dari mendapatkan Panitia Khusus (pansus) covid-19 DPRD Halsel Salma Samad. Salma aksi simpatisan Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang gagal calon tidak mentaati protokol kesehatan.
Ktua Pansus DPRD Halsel sampai saat ini Satgas Cavid 19 Halsel belum bubar hanya saja di rubah nama saja menjadi komite sehingga dia meminta Komite atau satgas covid19 agar menerapkan protokol kesehatan pada massa aksi sehingga tidak terjadi kerumunan.
“Saya sebagai ketua pansus merekomdasikan kepada satgas harus menjalankan protokol kesehatan pada massa aksi. Kita lihat aksi demonstrasi dilakukan beberapa hari ini, mereka tidak mengikuti protokol kesehatan, harusnya masa aksi tetap memakai masker, dan menjaga jarak, takutnya kita menjadi klaster baru untuk Halse,” ujar Salma, Rabu (16/09).
Ketua fraksi PKS itu menegaskan Halsel saat ini ada beberapa yang positif covid-19 secarah umum masih terus menyebar virusnya itu disebabkan akses masuk daerah ini telahq bebas, dan masyarakat sebahgian tidak pakai masker dan jaga jarak seharusnya satgas terus berperan aktif tuk pemutusan mata rantai Covid19.
Secara umum di Nasional lanjut Srikandi parlemen Halsel itu mengaku di Jakarta telah ditetapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga Pansus merekomendasikan Satgas/Komite agar tetap berfunsi dan menerapkan potokol kesehatan bagi yang berkeruminan seperti massa aksi Bahrain-Mulis. Dan apabila tetap dilakukan aksi menimbulkan kerumunan harus dibubarkan.
“Pansus Halsel secara tegas, merekomdasikan kepada satgas Halsel, menerapkan dan memberlakukan protokol kesehatan terhadap kegiatan kerumunan. Satgas harus tegas apa bila aksi yang dilakukan tidak mengikuti protokol kesehatan, harus di bubarkan,” tandasnya.
Selain itu imbauan dan penegasan serta kritikan juga datang dari keluarga besar Ikatan Canga Muda (ICM) Halsel agar masa aksi berhenti sebab KPU dan Bawaslu telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua ICM Halsel Lamaje meminta agar Keluarga Tobelo Galela di Halsel tidak ikut-ikutan bergabung dengan simpatisan Bahrain-Muhlis melakukan aksi di Bawaslu dan KPU Halsel sebab KPU dan Bawaslu telah bekerja sesuai mekanksmen yang berlaku.
Brayen bilang gagalnya Bahrain Kasuba sebagai bakal calon bupati karena kekurungan syarat calon atau dukungan partai politik.
“ICM mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga besar Togale agar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Tetap bersikap tenang dan meningkatkan kewaspadaan,” demikian keterangan Ketua ICM Halmahera Selatan, Brayen Lajame, Rabu (16/9).
Brayen mengatakan gugurnya Bahrain Kabsuba karena tidak memenuhi syarat dukungan partai politik. Ia juga meminta agar warga menahan diri dan menerima hasil yang diputusakan oleh KPU karena sudah sesusai prosedur.
“Saya meminta kepada keluarga saya dari Togale yang ada di Halmahera Selatan untuk menghentikan aksi demo-demo itu. Apapun keputusannya, KPU sudah melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi ada yang beranggapan bahwa KPU Halmahera Selatan berlaku curang adalah tidak benar,” kata Brayen.
Brayen memastikan, gagalnya incumbent sudah sesuai dan tidak perlu lagi dipersoalan. Karena itu, dia mengajak masayarakat mendukung KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan pilkada Halmahera Selatan berjalan aman.
“Bakal calon yang tidak memenuhi syarat tentunya dinyatakan gugur. Dalam hal ini bupati incumbent (Bahrain Kasuba) gugur karena kursinya tidak cukup,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Halmahera Selatan menyatakan dua bapaslon yakni Usman Sidik-Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan lolos dalam verifikasi berkas bapaslon. Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan calon dan pengambilan nomor urut tanggal pada 23-24 September 2020.
Selain itu, Tim Hukum Usman-Bassam, Yusman Arifin, dalam rilisanya mengataka massa aksi tidak mematuhi protokoler covid-19 padahal bahaya wabah Corona masih menghantui.
Yusman bilang harusnya pihak Kepolisian (Polres Halsel) lebih jelih dalam mengawal dan memperhatikan standar protocol Kesehatan Covid-19.
“Dalam Perbup Halsel Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19, Disease 2019 pada Pasal 5 huruf (m) dan (n) jelas telah mengatur area public, dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan Massa, dan tempat fasilitas umum yang harus memperhatikan protocol kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tapi kemudian aturan itu tidak indahkan oleh massa aksi,” papar Yusmin.
Ditambahkan lagi Noldi Kurama yang juga tim hukum Usman-Bassam bilang mengacuh pada Perbup diatas, peran penting bagi kepala daerah yakni Bupati Halsel Bahrain Kasuba harus pro-aktif dalam menyikapi hal-hal menyangkut kerumunan dan aksi massa yang terjadi pada beberapa hari kemarin.
Bahkan ada juga instuksi Kapolri dan ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi daring bersama Gakumdu seluruh Indonesia. “Untuk mematuhi protokol covid-19 oleh masyarakat maupun para peserta Pilkada, tapi kami melihat Bupati Bahrain Kasuba diam seribu bahasa dan terkesan membiarkan kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” aku Noldi.
Noldi berharap Polres Halsel dan Polda Malut agar menindak kerumunan ditengah-tengah pendemo yang tak mematuhi aturan protokol kesegatan cavid19 di Halsel.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian (Polres dan Polda) untuk menindak dengan tegas apabila ada demo-demo lanjutan yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan protokoler kesehatan, bila perlu mencegah masyarakat untuk berkerumunan apalagi demostrasi,” tegas pengacara muda itu.(van/red)












