Harita Nickel Komitmen Rawat Flora dan Fauna Endemik di Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Harita Nickel terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup, salah satunya melalui program pemantauan flora dan fauna yang dijalankan secara rutin.

Fokus utama diberikan pada area reklamasi dan revegetasi, serta sejumlah titik operasional di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Pulau Obi adalah wilayah yang dikenal kaya akan keanekaragaman hayati.

Hal ini disampaikan Deputy Department Head of Health, Safety, and Environmental (HSE) Harita Nickel, Muharwan Syahroni dalam keterangan persnya kepada segmen.co.id, Jumat (18/04).

Ia mengatakan, perusahaan secara aktif memantau perkembangan ekosistem di area yang pernah terganggu oleh aktivitas tambang. Pemantauan ini dilakukan setahun sekali dengan durasi sekitar tiga minggu, melibatkan pihak ketiga yang independen untuk menjamin objektivitas hasilnya.

Baca Juga :  Selangkah Lagi, Tulus Resmi Pimpin Kota Ternate

“Kita lakukan monitoring, survei rutin, menggunakan pihak ketiga, pihak independen. Kita amati flora dan fauna yang ada di sana, sebelum dan sesudah penambangan, serta setelah ada reklamasi dan revegetasi,” jelas pria yang kerap disapa Iwan.

Salah satu hasil yang menggembirakan dari upaya tersebut adalah kembalinya sejumlah flora dan fauna lokal ke habitatnya. Beberapa jenis tumbuhan endemik kini mulai tumbuh kembali di area reklamasi. Selain itu, fauna seperti burung-burung lokal dan reptil juga mulai menunjukkan keberadaan mereka secara alami.

Secara khusus, tren populasi satwa dari kelompok mamalia, burung, herpetofauna, dan serangga terpantau stabil. Di antaranya terdapat spesies endemik khas Kepulauan Maluku seperti Kubu Hijau (Dobsonia viridis), sejenis kelelawar buah, dan Burung Kapasan Halmahera (Lalage aurea), burung cantik dengan bulu mencolok yang hanya ditemukan di wilayah Halmahera.

Baca Juga :  Kades Kubung Diduga Kelola Satu Unit Tromol di Tambang Ilegal

Dalam kategori serangga, penelitian mencatat 28 spesies capung dari 8 famili dan 46 spesies kupu-kupu dari 4 famili. Keberadaan capung dan kupu-kupu ini menjadi indikator penting bahwa kualitas lingkungan di sekitar area reklamasi tetap terjaga dengan baik.

“Beberapa tahun ke belakang, kami juga telah berhasil melihat tren stabil pada populasi satwa liar, termasuk spesies endemik yang menjadi indikator keseimbangan ekosistem alami,” tambah Iwan.

Salah satu spesies yang juga menjadi perhatian adalah Burung-madu sahul (Cinnyris frenatus), burung penghisap nektar yang banyak dijumpai pada pohon-pohon berbunga di sekitar area revegetasi. Kemunculannya menandakan keberhasilan upaya pemulihan vegetasi, sekaligus menunjukkan rantai ekologi mulai terbentuk kembali.

Namun, tidak cukup hanya dengan pemulihan lingkungan secara fisik. Harita Nickel juga menjalankan program edukasi berkelanjutan untuk seluruh karyawan dan pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya. Salah satu pesan utama dalam edukasi ini adalah larangan berburu dan mengganggu satwa liar, yang merupakan langkah preventif untuk menjaga keberlangsungan spesies endemik Obi.

Baca Juga :  Polres Halsel Dampingi Pers Bagi Sembako ke Warga Dampak Gempa

“Kami tekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Edukasi soal larangan perburuan satwa liar menjadi agenda penting di seluruh unit bisnis Harita Nickel,” ungkap Iwan.

Dengan kombinasi antara pemantauan rutin, penguatan habitat, dan edukasi lingkungan, Harita Nickel berupaya memastikan bahwa kekayaan hayati Pulau Obi dapat terus terjaga. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.(ADV) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB