Tokoh Masyarakat Obi Pasang Badan Bela PT Harita Nickel Terkait Tuduhan Pencemaran Lingkungan

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Tokoh masyarakat Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara bela PT Harita Nickel terkait tuduhan pencemaran air di kawasan Kawasi.

Tuduhan pencemaran air itu dilayangkan oleh sejumlah lembaga asing, termasuk OCCRP dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan.

Imran S. Malla tokoh muda asal Obi yang juga masuk dalam pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APPRI) pasang badan membela Harita Nickel.

Dalam pernyataan tegasnya, Imran Safi Malla, menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung bersifat provokatif.

Ia menekankan bahwa selama beroperasi di Pulau Obi, PT Harita Nickel telah memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi masyarakat setempat, termasuk dalam implementasi praktik pengelolaan yang berwawasan lingkungan.

“Kita tau walaupun blm memuaskan namun setidaknya menuju ke arah yang lebih baik lagi,marih kita aduh tampilkan Harita nikel Obi dan smelter nikel di Indonesia lainya dengan konsep lingkunganya mana yang lebih baik,” kata Imran kepada segmen.co.id Via Handphone, Senin (26/05).

Menurut Sekjen DPP APRI itu sebagai putra Obi Halsel punya tanggung jawab untuk meluruskan informasi tidak benar terhadap Harita. Tuduhan pencemaran itu tidak jelas sebab sejauh ini yang diketahui Harita selalu memperhatikan aspek-aspek lingkungan pada setiap kegiatan operasional.

Baca Juga :  Halsel Raih Stand Kreatif Ketiga se-Indonesia di AOE 2023

“Sebagai bagian integral dari masyarakat Obi, saya merasa bertanggung jawab untuk meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan pencemaran itu jelas tidak benar. Sepengetahuan saya, PT Harita Nickel sangat memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam setiap kegiatan operasional mereka,” ujar imran

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa masyarakat Kawasi secara langsung merasakan dampak positif dari kehadiran PT Harita Nickel, terutama dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan dan pelaksanaan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menyentuh berbagai aspek kehidupan di Pulau Obi.

“Kami menyaksikan sendiri bagaimana Harita memberdayakan masyarakat di sini. Jika memang ada permasalahan lingkungan, tentu kami sebagai warga pertama yang akan merasakannya. Namun, kenyataannya tidak demikian,” imbuhnya.

Imran berharap, pernyataannya ini dapat memberikan perspektif yang lebih seimbang terkait isu yang sedang berkembang dan meredam spekulasi yang tidak akurat mengenai operasional PT Harita Nickel di Pulau Obi.

Baca Juga :  Kades Kubung Korupsi Ilham Abubakar Dipidana, Dua Penyidik Polres Halsel Terancam

Masih Imran, pihak-pihak yang melancarkan serangan isu lingkungan terhadap Harita pada akhir Mei 2025 bukanlah masyarakat lokal yang sehari-hari berinteraksi dengan kondisi di Obi. Ia berpendapat bahwa narasi yang seharusnya dikedepankan adalah narasi pembangunan, bukan upaya mencari-cari kesalahan perusahaan, terutama karena pihak-pihak tersebut diduga terafiliasi dengan NGO asing yang memiliki agenda tertentu.

Dengan tegas putra Asli Laiwi Kecamatan Obi Halsel menyatakan bahwa ada indikasi kuat pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menghentikan operasional pertambangan Harita. Imran menekankan bahwa jika memang terdapat masalah lingkungan, solusi konkret harus diutamakan, mengingat pencabutan izin dan penghentian operasional akan berdampak serius pada ribuan tenaga kerja dan keluarga mereka.

Lebih jauh, Imran menduga bahwa isu ini merupakan bagian dari skema global untuk menghambat investasi nikel di Maluku Utara. “Nampak jelas bagi saya bahwa ada pihak-pihak yang memiliki agenda untuk menutup pertambangan Harita. Jika memang ada masalah lingkungan, mari kita cari solusi bersama, bukan malah menghentikan operasional yang akan menghilangkan mata pencaharian ribuan pekerja. Saya melihat ini sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk menghambat investasi nikel di Maluku Utara,” tegas Imran.

Baca Juga :  Bupati Usman dan Wabup lakukan panen raya Bawang merah di desa Wayamiga

Dugaan Imran ini sejalan dengan beberapa pandangan yang muncul terkait persaingan global dalam industri nikel dan upaya negara-negara tertentu untuk mempengaruhi rantai pasok. Meskipun belum ada konfirmasi langsung mengenai “skema global” yang dimaksud, sentimen serupa mengenai potensi persaingan dan pengaruh asing dalam isu lingkungan di sektor pertambangan Indonesia telah beberapa kali mencuat di media.

Untuk itu, dirinya berharap masyarakat Obi lebih bijak dan sadar betapa kuat pengaruh kelompok-kelompok agar tambang harita di daerah harus tutup dengan isu lingkungan hal ini juga masalah serius yang harus sama-sama kita pikirkan bagaimana nasib ribuan orang tentang hak-haknya yang di jamin oleh konstitusi yang tertuang dalam ayat 2 ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian .Undang-Undang Dasar 1945.(red) 

 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB