LABUHA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (07/07).
Kunker lembaga wakil rakyat di Timur Halmahera itu dalam rangka studi banding (belajar) terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Pemda Halsel yang dianggap sukses.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih humanis dan responsif terhadap isu kesehatan mental di Haltim.
Rombongan DPRD Haltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Dirwan Din (PAN), bersama sejumlah anggota, antara lain Sodiq Efendi (PKS), Jefri Maudul (NasDem), Safril Hi. Suhaiman (Golkar), dan Robles Makatika (Demokrat).
Mereka diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, di Kantor Bappelitbangda Halsel. Turut hadir Staf Ahli Bupati Soadri Ingratubun, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, serta perwakilan Dinas Sosial.
Wakil Bupati Helmi mengatakan, penanganan ODGJ di Halsel merupakan bagian dari prioritas pembangunan sosial.
“Kami mengedepankan pendekatan lintas sektor dan berbasis kemanusiaan, agar penanganan ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek medis, tapi juga sosial dan keluarga,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi DPRD Baltik Dirwan Din menyampaikan Haltim saat ini belum memiliki payung hukum khusus dalam penanganan ODGJ. “Kami berharap kunjungan ini menjadi referensi dalam menyusun Rancangan Perda ODGJ. Berdasarkan data RSJ Sofifi, Haltim mencatat lebih dari 300 kunjungan pasien ODGJ, tertinggi di Maluku Utara,” jelasnya.
Dirwan juga menyebutkan bahwa Halsel dipilih sebagai lokasi studi banding karena telah menerapkan kebijakan efektif sejak 2021.
“Halsel sudah lebih dulu sukses menangani persoalan ini. Bahkan saat menyusun Perda PDAM, kami juga mengadopsi praktik dari sini,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Halsel memaparkan strategi penanganan ODGJ yang mencakup pendataan berbasis desa, pendampingan keluarga, hingga mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan. Tahun 2025, Pemda Halsel menargetkan penanganan terhadap 231 kasus ODGJ dengan dukungan anggaran khusus.
Dikesempatan yang sama, Soadri Ingratubun Staf Ahli Bupati Halsel menekankan, pentingnya kesinambungan kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor dan konsistensi pemerintah daerah,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi DPRD Haltim dalam memperkuat perlindungan sosial dan kesehatan mental warganya melalui regulasi yang berpihak pada kelompok rentan.(red)












