Pemda Halsel Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik.

Berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, pemkab halsel masuk kategori Zona Hijau kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik. Prestasi gemilang yang diraih oleh Pemkab Halsel itu, diumumkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriani Abd. Kadir saat melakukan pertemuan bersama Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda Safiun Radjulan serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halsel, di ruang rapat Bupati, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, pelayanan publik di Halsel dalam kurun waktu 2–3 tahun terakhir berada di zona hijau, yang menunjukkan kondisi baik. Pencapaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,”ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd. Kadir.

Baca Juga :  Lapas Labuha Disorot, 9 WBP Disiksa Gara-Gara Miras

Iriani menambahkan, pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik maldministrasi. Ia mengapresiasi berbagai program pelayanan publik Pemkab Halsel yang dinilai berhasil meraih kepercayaan masyarakat.

“Sinergi ini dapat diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik, sejalan dengan fokus Pemkab Halsel meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat desa,”tandasnya.

Terpisah Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyambut baik kunjungan Ombudsman. Bassam menegaskan, Pemkab Halsel selalu terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif.

“Pemkab Halsel tidak anti kritik. Justru kritik adalah vitamin bagi kita untuk membangun halsel lebih baik,”tegas Bassam.

Seraya berharap, kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat untuk memotret sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Halsel secara berkelanjutan. (red)

Baca Juga :  LSM KANE Dukung Langkah FPM-MU Desak Kuota Putra-putri Daerah di Seleksi CPNS dan TNI-POLRI

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB