Dua Kali Polisi Line Tambang Ilegal Kubung Tetap Beroperasi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halsel pasang garis polisi di Tambang Emas Ilegal Desa Kubung. foto Sadam|segmen

Polres Halsel pasang garis polisi di Tambang Emas Ilegal Desa Kubung. foto Sadam|segmen

LABUHA – Tambang emas ilegal di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Halmahera Selatan (Halsel) tetap beroperasi.

Padahal Polres Halsel dipimpin AKBP Hendra Gunawan telah memasang garis polisi bertanda belum bisa ada aktifitas pada areal tersebut.

Dua kali garis polisi telah dipasang namun para pengusaha dan penambang tetap beroperasi. Pemasangan garis polisi pertama dilakukan tim gabungan Polda Malut dan Polres Halsel pada 19 April 2025.

Kemudian pada 27 April 2026 tim dari Polres Halsel kembali memasang garis polisi bertanda dilarang keras ada aktifitas pada areal tersebut selain kepentingan penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun garis larangan itu hanya formalitas, para penambahan serta pengusaha tromol tekad melakukan aktifitas ilegal tersebut secara diam-diam.

Baca Juga :  Teken MoU Lanjutan, PDAM Halsel Gandeng Jaksa Menagih Tunggakan

Selain telah dilarang, lokasi tersebut masuk hutan Cagar alam. Artinya wilayah tersebut tidak bisa ada aktifitas pertambangan.

“Kerja tapi jam tertentu, karena polisi so tutup dan pasang garis (kuning) polisi jadi kerja basimpan,” ungkap warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada Redaksi Segmen, Selasa 12 April 2026.

Menurutnya, para penambang bekerja sama dengan pemilik tromol sehingga beoperasi secara diam-diam.

Selain itu, pihaknya menyebut ada otak dibalik operasi diam-diam Tambang Ilegal Desa Kubung tersebut. Kecurigaan mereka ada oknum berpengaruh yang menjaminkan soal keselamatan dari pihak APH. “Ada oknum yang menjaminkan mereka tidak akan tersentuh makanya para penambang ini berani beraktivitas secara diam-diam,” tandanya.

Baca Juga :  Babang FC Juara 1 Aliong Mus CUP, Suporter Teriak Bassam-Helmi Lanjutkan MK-BISA Lantik

Sementara Kepala Desa Kubung Masbul Hi Muhammad dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah Desa Kubung melalui Masbul Hi Muhammad selalu Kades.

Begitu juga Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Wahyu Hermawan dikonfirmasi Via WhatsApp belum memberikan tanggapan secara resmi.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB