Ancam Lapor di Kejati, PPK Pulau Makian Akui Potong Gaji PPS

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awali Sumardi

Awali Sumardi

LABUHA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas dugaan tindak pidana pemotongan terhadap honor anggota PPS dan Sekertarian.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Malut Zainal Ilyas. Zainal mengatakan berkaitan dengan dugaan dan indikasi penggelapan honor anggota dan Staf Sekretariat PPS Kecamatan Pulau Makian.

Selaku lembaga pengawasan dan fungsi kontrol yakni LSM LPP-Tipikor Malut telah menerima aduan dari sejumlah PPS Kecamatan Pulau Makian berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan PPK atas honor PPS dan Staft Sekretariat yang diduga digelapkan.

“Hal ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, olehnya ini Senin (04/01/2021) besok persoalan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi,” kata Zainal dalam rilisnya Sabtu (02/01/2020).

lanjut Zainal biasa disapa Alan ini mengaku setelah laporan dimasukan nanti di Kejati Malut akan ditindak lanjuti di Kejaksaan Negeri Labuha, Halsel agar yang bersangkutan (PPK) segera dipanggil untuk diperiksa. Dia juga mengaku bakal berkoordinasi dengan Kejari Halsel sehingga apabila terbukti segera bersangkutan ditahan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Gane Timur Selatan Sambut Bupati Bassam di Gaimu

Alan menyebut tindakan seperti ini, cukup memalukan dan mencoreng nama baik Institusi KPU Halsel. Olehnya itu dirinya juga meminta agar KPU Halsel dapat mendukung proses hukum yang akan berjalan nanti, demi akselerasi dan penegakan hukum serta nama baik KPU Halsel.

“Demi akselerasi dan penegakan hukum serta nama baik KPU Halsel kalau bisa Komisioner PPK ini diberhentikan saja,” tegasnya. Sembari menyebut sebab alasan PPK sangat tidak logis jika pemotongan honor PPS dan staf sekretariat itu digunakan untuk pembuatan cap alias stenpel dan biaya transportasi.

Sambungnya, ini sangat aneh dan sebuah alasan yang tidak dapat dapat dibenarkan, karena seluruh kebutuhan operasional PPK itu sudah jelas anggarannya di sekretariat PPK jadi jika alasan mereka seperti itu. “Ini kan alasan yang dibuat-buat, bagi kami ini pelanggaran serius yang harus di ungkap,” tandas Alan.

Sementara pernyataan dan ancaman bakal di laporkan ke Kejati itu ditanggapi anggota PPK Pulau Makian Awali Sumardi. Awali membenarkan terkait potong memotong honor dan anggran di staf sekertariat itu.

Awali bilang tidak mengetahui persoalan pemotongan itu sebab yang melakukan potongan honor itu adalah Ketua PPK Pulau Makian Mudais Abdulah. “Saya siap klarifikasi karena yang pemotongan itu ketua yang potong bukan torang,” tulis Awali ketika dikonfirmasi segmen.co.id di Group Keluarga Soma, Sabtu (02/01/2021).

Baca Juga :  Ratusan Anggota Satpol PP Halsel Divaksin

Dia memjelaskan tidak mengetahui waktu Mudais Abdulah melakukan pemotongan karena saat itu dia berada di Bacan Halsel.

Lebih miris lagi kata Awali walaupun tidak mengetahui pemotongan itu akan tetapi dia ikut menikmati hasil pemotongan dilakukan Ketua PPK Pulau Makian Mudais Abdulah. “Saya memang nikmati karena saya tra tau kalau Ketua ada pemotongan,” akui Awali.

Pihaknya juga menyebut Ketua PPK Pulau Makian Mudais Abdulah setelah melakukan pemotongan dan mendistribusi gaji PPS barulah dirinya mengetahui bahwa Mudais Abdulah telah melakukan pemotongan sebesar 300 ribu 1 orang.

“Saya masih di Bacan dia (Mudais) selesai distribusi gaji deng pemotongan baru Mudais kase informasi pa saya kalau dia so distribusi dan melakukan pemotongan 300 per orang,” paparnya.

Lebih jauh lagi, lelaki asal Desa Soma itu mengaku dari 5 orang PPK itu 1 orang mengkordinir 3 desa jika dikalikan maka total semua 18 PPS dan staf berikan 300 ribu dan dikalikan lagi jadi total 5.300. 000.00; (lima juta tiga ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polsek Obi Diduga Takut Kades Anggai Kamarudin Tukang

Selain menjelaskan kronologi pemotongan, Awali juga mengakui bakal mengganti uang yang diberikan kepadanya alias menikmati berkisaran 5 juta lebih itu. “5 juta 300 ribu tapi saya akan ganti,” Awali mengakuinya melalui pesan WhatsApp.

Sekedar diketahui berdasarkan keterangan anggota PPS yang tidak mau namanya dipublis itu mengatakan, sejak bulan Juni 2020 (bulan pertama) Honor Anggota PPS dan Pegawai Sekretariat masih diberikan secarah utuh, namun mulai Bulan Juli s/d Bulan November 2020 setiap anggota PPS dan sekretariat yang berjumlah enam orang masing-masing dipotong honornya sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sementara PPS yang dipotong gajinya sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap Anggota PPS. Bahkan pemotongan honor PPS di bulan terakhir (Januari) meningkat Rp 300.000 per ketua/Anggota PPS jika ditotalkan 15 Desa diperkirakan Rp 81Juta sekian.

Kelima anggota PPK Pulau Makian itu yakni Ketua Mudais Abdullah,
Anggota Haris Jainal, Safrisal Mahmud, Awali Suwardi dan Suhaimi Saleh.(Dam).

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB