Ratusan Anggota Satpol PP Halsel Divaksin

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Sebanyak 137 dari jumlah total 140 personil Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Selatan di suntik Vaksin Covid -19 tahap pertama.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu di lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha dan berakhir Selasa (23/03/2021) lalu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Halsel, Sugandi mengatakan, jumlah personil Satpol PP dan Damkar sebanyak 140 orang namun pada Vaksinasi tahap pertama 3 orang diantaranya berhalangan tidak bisa di suntik dengan alasan kesehatan. Sehingga total yang di suntik vaksin hanya 137 orang. “Hari ini semuanya selesai di suntik.”terang Sugandi.

Baca Juga :  RSUD Labuha Operasi Mata Katarak Menggunakan Laser

Mantan Sekretaris DPMD itu menambahkan bahwa vaksin covid-19 wajib hukumnya dilakukan seluruh anggota Satpol PP dan Damkar, baik PNS maupun PTT.

Bagi anggota yang tidak mau di vaksin maka akan menerima resiko berupa sanksi tidak di berikan gaji bagi pegawai PNS dan pemecatan bagi pegawai PTT.

“Vaksin hukumnya wajib, jadi kalau ada anggota Satpol yang tidak mau maka sanksi tidak di berikan gaji hingga pecat.”tegas Gandi.

Sanksi ini di berikan menginggat ada beberapa pertimbangan, pertama Anggota Satpol bertugas sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berkonsekwensi sangat besar terpapar Covid sebab berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan.

Kemudian kedua vaksin ini juga hukumnya wajib bagi seluruh masyarakat indonesia, terutama ASN.

Baca Juga :  Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 95 di Halsel Berjalan Khidmat

Dia berharap pemberian vaksin bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi personil saat menjalankan tugas.’tandas mantan Camat Bacan Timur.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB