LABUHA – Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Mukhsin (Bassam-Helmi) siapkan mudiik lebaran gratis bagi masyarakat Halmahera Selatan (Halsel) yang hendak pulang kampung atau mudik.
Terutama warga Halsel yang dari Kota Ternate dengan nyaman dan aman tanpa biaya pulang kampung ke Bumi Saruma.
Tercatat ada 2 kapal dan 9 Speed Boat yang di kerahkan Pemkab Halsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melayani mudik gratis bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah bersama keluarga di kampung halaman.
Adapun jadwal keberangkatan kapal dan Speed Boat untuk mudik gratis tersebut, mulai tanggal 28 Maret 2025, Rute, Ternate – Babang, kemudian Ternate – Kupal, Ternate – Obi dan Ternate – Makian Kayoa (Makayoa)
Kepala Dinas Perhubungan Halsel Ramly Manui kepada wartawan Kamis (20/03/2025), kemarin mengatakan bahwa khusus untuk kapal mudik rute Ternate – Gane diberikan subsidi atau shering biaya oleh Pemkab Halsel dengan Pemerintah Provinsi.
“Untuk nudik Ternate – Gane sifatnya subsidi bukan gratis, jadi masyarakat hanya membayar separuh atau setengah biaya tiket,” ungkap Kadishub Ramly Manui
Ia mengaku alasan kebijakan ini diambil karena untuk Kapal yang melintas jalur Ternate – Gane hanya satu dan sudah di Subsidi oleh Pemprv Maluku Utara, sehingga Pemkab Halsel menyesuaikan kebijakan ini karena tidak ada Kapal lain.
Sedangkan untuk Ternate – Makian Kayoa dikerahkan 9 unit Speed Boat, 6 diantaranya untuk melayani rute Makian dan 3 Speed melayani Kayoa.
“Untuk mudik ke Makian Kayoa tanggal 28 Maret mengunakan Speed Boat gratis tanpa biaya,” beber Ramli.
Begitu pula dengan mudik mengunakan kapal rute Ternate – Babang dan Ternate – Kupal – Obi gratis tanpa biaya.
“Nanti di tanggal 28 Maret ada 3 Kapal yang akan berangkat menuju Halsel, 2 Kapal gratis dari Pemkab Halmahera Selatan sedangkan 1 Kapal yakni KM Bunda Maria di siapkan Pemprov Maluku Utara dalam bentuk subsidi atau dibayar setengah biaya tiket,”katanya.
Lanjut dia menyebutkan bahwa untuk pendaftaran mudik gratis tersebut dilakukan di pelabuhan Bastiong Ternate, dengan syarat ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halsel atau menunjukan Kartu Keluarga.(adv)












